Selasa 31 Mar 2020 08:20 WIB

Purbalingga Siapkan Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid-19

Dana yang sudah dikeluarkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 sudah cukup besar.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Program Desa BSM. Direktur Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa (kedua kanan), bersama Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan) memberikan pakan kambing seusai peluncuran Program Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (BSM) di Klaster Peternakan Kambing di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (3/5).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Program Desa BSM. Direktur Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa (kedua kanan), bersama Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan) memberikan pakan kambing seusai peluncuran Program Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (BSM) di Klaster Peternakan Kambing di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tengah menyiapkan alokasi anggaran dan skema Jaring Pengaman Sosial yang akan diberikan pada warga yang terdampak wabah pandemi Covid-19.  

"Gubernur Jateng sudah memerintahkan pada seluruh Bupati/Walikota untuk menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Untuk itu, kami sedang menghitung berapa besaran anggaran yang bisa dialokasikan, karena harus mengurangi atau bahkan membatalkan kegiatan proyek yang lain," jelas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (31/3).

Menurut Bupati, selain untuk jaring pengaman sosial, pihaknya juga sedang menghitung kebutuhan untuk fasilitas medis yang menangani pasien Covid-19. Menurutnya, dana yang sudah dikeluarkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19, sudah cukup besar.

"Dalam dua bulan ini saja, anggaran yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 12 miliar. Antara lain untuk pembelian alat pelindung diri (APD) tenaga medis, pembuatan ruang isolasi darurat, dukungan lain terkait penanganan Covid-19," jelasnya.

Untuk itu, kata Bupati, anggaran jaring pengaman sosial akan diprioritaskan pada pihak tertentu. Antara lain bagi keluarga pasien COVID-19 yang menjadi kepala keluarga, dan keluarga pasien dalam pengawasan (PDP). "Karena anggaran terbatas, dana JPS hanya bersifat sebagai bantuan untuk meringankan keluarga pasien," jelasnya.

Sedangkan bagi keluarga yang sudah menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), pemberian bantuan JPS akan lebih dipertimbangkan lagi. "Hal ini agar tidak ada tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Apalagi untuk BPNT nilainya sudah ditambah Rp 50 ribu oleh pemerintah pusat menjadi Rp 200 ribu," katanya.

Bupati juga menyatakan, Pemkab telah meminta pemerintah desa untuk menggeser penggunaan anggaran Dana Desa untuk penanganan masalah Covid-19.  Menurutnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah mengintruksikan agar Dana Desa bisa diarahkan untuk penanganan Covid di tingkat desa.

"Dengan demikian, nantinya akan kita bahas skemanya, berapa yang harus dibiayai oleh pemerintah kabupaten dan berapa dari Pemdes. Termasuk jika ada dukungan dari organisasi sosial lainnya atau komunitas masyarakat yang peduli," katanya.

Terkait keputusan warga desa yang melakukan lockdown, Bupati menyatakan akan memberi edukasi kepada masyarakat terkait istilah lockdown. "Kami mendapat laporan ada dua dukuh di dua desa yang melakukan isolasi mandiri. Konsekuensi jika dilakukan isolasi mandiri, apakah desa mampu membiayai kebutuhan hidup warganya? Ini tentunya juga harus dipikirkan dengan kemampuan keuangan desa," jelasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement