Senin 23 Mar 2020 21:05 WIB

Rumah Dinas Wali Kota Semarang akan Jadi Kamar Isolasi

Kamar isolasi di rumah dinas wali kota Semarang akan siap digunakan 30 Maret 2020

Ilustrasi.
Foto: Antara/Moch Asim
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan menjadikan rumah dinasnya sebagai kamar isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang diduga tertular Covid-19.

"Nanti akan disiapkan 110 kamar isolasi di rumah dinas wali kota," kata Hendrar Prihadi di Semarang, Senin (23/3).

Mekanismenya, kata dia, PDP yang dirawat di kamar isolasi di rumah dinas wali kota ini berada di bawah penanganan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi jika jumlah PDP Corona bertambah banyak.

Pengoperasian kamar isolasi ini, lanjut dia, tetap di bawah koordinasi rumah-rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan pemerintah.

Selain rumah dinas wali kota, kata dia, kantor badan diklat milik Pemkot Semarang juga akan diubah menjadi kamar-kamar isolasi untuk PDP.

Kamar isolasi di rumah dinas wali kota tersebut, menurut dia, akan siap digunakan pada 30 Maret 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement