Rabu 25 May 2022 22:10 WIB

Penerimaan Siswa Baru di Kota Bandung Mulai 13 Juni 2022

Tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu di Bandung

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nur Aini
Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)
Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 pada Rabu, 25 Mei 2022. Rencananya pendaftaran resmi dibuka pada 13 Juni mendatang. Untuk tingkat SD, akan tersedia 37.585 kursi, SMP ada 15.680 kursi. Sedangkan, SMP swasta ada 21.905 kursi.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu. Perbedaannya hanya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.

Baca Juga

"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," ucapnya selepas kegiatan Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022). 

Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring. "Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id," jelasnya.

Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.

Terkait sistem zonasi yang terkadang menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua yang was-was anaknya tidak bisa masuk ke sekolah-sekolah unggulan, Hikmat menegaskan bahwa sekolah negeri maupun swasta sejatinya memiliki kualitas yang sama baiknya. 

"Sekolah negeri dan swasta sama aja. Di dalamnya ada guru-guru hebat. Pemerintah juga mengeluarkan program merdeka belajar. Kurikulum ini yang jadi satuan pendidikan. Para peserta didik menjadi pelajar yang generalis dan spesialis," tegas Hikmat.

Sedangkan untuk warga yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan memberikan bantuan agar mereka bisa terus melanjutkan sekolah.

"Bisa ke sekolah negeri luar wilayah, atau dalam zonasinya. Atau bisa ditempatkan di sekolah swasta. Pada prinsipnya, anak-anak ini akan kita bantu sekolahkan. Jangan sampai ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak bersekolah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement