Selasa 10 May 2022 01:32 WIB

Polisi Tetap Awasi Pergerakan Arus Balik di Nagreg Pada H+6

Polisi tetap awasi pergerakan arus balik di Nagreg pada H+6

Antrean pengendara yang melintas di jalur Limbangan-Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi tetap awasi pergerakan arus balik di Nagreg pada H+6
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Antrean pengendara yang melintas di jalur Limbangan-Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi tetap awasi pergerakan arus balik di Nagreg pada H+6

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung tetap mengawasi pergerakan arus balik di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga Senin atau H+6 ini meski jumlah pemudik tampak menurun.

Kapolresta Bandung Kombes Polisi Kusworo Wibowo memprediksi masih ada kendaraan pemudik yang akan melakukan perjalanan dari timur ke barat di jalur selatan. Untuk keperluan tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Garut untuk antisipasi arus balik.

Baca Juga

"Kami terus antisipasi dengan menerjunkan personel di lapangan untuk lakukan penguraian," kata Kusworo.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada petunjuk mengenai pemberhentian Operasi Ketupat pengamanan arus mudik-balik. Namun jika operasi itu disudahi, pihaknya bakal meningkatkan kegiatan rutin di lokasi rawan kendaraan arus balik.

 

"Seandainya selesai pun kami akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata dia.

Menurut dia, pengawasan itu bakal dilakukan hingga aktivitas masyarakat berjalan normal, seperti siswa kembali masuk sekolah dan para pekerja yang kembali bekerja di kantor.

Kusworo mengatakan hingga puncak arus balik pada Ahad (8/5) atau H+5 malam, situasi lalu lintas mulai dari kawasan Nagreg hingga ke Gerbang Tol Cileunyi dalam kondisi ramai lancar.

Menurut dia, situasi itu bisa tetap lancar karena pihak kepolisian memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, mulai dari skema satu arah atau one way, hingga skema lawan arus atau contra flow.

"Kami akan terus bertindak maksimal hingga kegiatan arus balik bisa dikatakan landai, atau normal," kata Kusworo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement