Rabu 26 Jan 2022 22:39 WIB

Warga Terdampak Ledakan Tangki Pertamina Balongan Terima Kompensasi

Total bangunan yang dikompensasi Pertamina sebanyak 3.823 unit.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Diandoro Arifian.
Foto: Istimewa
Diandoro Arifian.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pertamina menyelesaikan proses pemberian kompensasi perbaikan rumah dan bangunan fasilitas umum maupun fasilitas sosial terdampak ledakan dan kebakaran di tangki T-301 Kilang Balongan, akhir Maret 2021 silam. Kompensasi itu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab Pertamina terhadap masyarakat.

 

Baca Juga

Pada tahap dua sekaligus merupakan tahap akhir, kompensasi diberikan untuk fasilitas umum dan rumah warga yang berada di enam desa di Kecamatan Balongan. Yakni, Desa Balongan, Sukaurip, Tegalurung, Sukareja, Majakerta, dan Rawadalem. Kompensasi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama General Manager Kilang Pertamina  Balongan, Diandoro Arifian, kepada lima orang perwakilan pengurus sejumlah fasilitas umum, di Kantor Kecamatan Balongan, Rabu (26/1).

GM Kilang Pertamina Balongan, Diandoro Arifian mengungkapkan, ada 827 unit bangunan yang menerima penggantian kerugian pada tahap akhir ini. Jumlah itu terdiri dari 792 rumah dan 35 fasos/fasum.

Sedangkan pada tahap sebelumnya, kompensasi diberikan bagi 2.996 bangunan. Dengan demikian, total bangunan yang menerima kompensasi pada tahap 1 dan 2 adalah 3.823 unit. "Alhamdulillah semuanya telah terbayarkan sesuai aturan, sebab dana yang dikeluarkan Pertamina harus akuntable karena merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses penggantian kompensasi kami nyatakan selesai,’’ kata Diandoro.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengungkapkan, kejadian yang terjadi di Kilang Balongan pada tahun lalu itu merupakan sebuah musibah. "Saya berpesan kepada masyarakat agar mempergunakan dana yang diterima sebaik mungkin, pakai untuk pembangunan sesuai tujuannya,’’ tukas Nina.

Pembayaran kompensasi berlangsung dua sesi. Sesi pertama pada 26 Januari 2022 ditujukan untuk pembayaran kerusakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) secara tunai. Sedangkan sesi kedua penyaluran biaya perbaikan bangunan rumah warga dilakukan pada 27 Januari - 8 Februari 2022, yang bekerja sama melalui Bank BRI.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement