Kamis 09 Dec 2021 17:02 WIB

Wagub Jabar Ungkap Rekam Jejak Guru yang Perkosa Belasan Siswi

Guru yang memperkosa belasan siswi punya track record atau rekam jejak kurang baik.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum prihatin atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan siswi oleh seorang guru di Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum prihatin atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan siswi oleh seorang guru di Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan rasa prihatinnya atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan siswi oleh seorang guru di Kota Bandung, Jawa Barat. Uu pun kemudian menelurusi oknum guru berinisial HW terdakwa pencabulan kepada belasan siswi yang mengajar di sekolah di Cibiru, Kota Bandung itu. 

Uu mengatakan, bahwa dari hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut, diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren. Namun, memang yang bersangkutan punya track record atau rekam jejak kurang baik.

Baca Juga

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi nggak benar terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," ujar Uu kepada wartawan, Kamis (9/12).

Oleh karena itu, Uu berharap masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru ngaji punya perilaku serupa. Sehingga tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra-putrinya sedang menempuh pendidikan di majelis ta'lim, di pondok pesantren, atau di madrasah diniyah. 

Adapun bicara pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya di tingkat provinsi, Uu menyebut bahwa lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Diharapkan, kata Uu, perda yang mengatur mulai dari pembinaan, pemberdayaan, serta pembiayaan di lingkungan pesantren ini jadi payung hukum tersendiri supaya hadir pula pengawasan yang lebih ketat dan meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren di Jawa Barat.

"Kami sekarang punya Perda Pesantren, di perda pesantren ada pembinaan, pemberdayaan, anggaran. Kami sebagai pemerintah daerah kepada seluruh lembaga pesantren untuk melaksanakan pembinaan, tapi bukan berati kami merasa menggurui," paparnya.

Terakhir, Uu juga mendorong agar aparat setempat di level desa/kelurahan juga selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya, termasuk kegiatan pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement