Rabu 12 May 2021 23:12 WIB

Ridwan Kamil Sholat Idul Fitri di Rumah Dinas Gedung Pakuan

Masyarakat yang mengikuti sholat Id diminta menaati protokol kesehatan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan tidak akan melaksanakan sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu seperti yang biasa dilakukan sebelum pandemi. Besok, Kamis (13/5), Ridwan Kamil akan melaksanakan sholat di masjid Gedung Pakuan.

Emil, sapaan akrabnya, meminta pada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan tidak berkerumun. Ridwan Kamil pun, meminta semua masyarakat memperhatikan zona daerahnya terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Baca Juga

"Saya akan shalat di kediaman saya. Di belakang ada masjid juga, jadi saya sholat di rumah, seperti halnya Pak Presiden juga memutuskan sholat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor," ujar Emil, Rabu (12/5).

Emil mengatakan, masyarakat yang wilayahnya masuk zona merah dan oranye diharapkan menggelar sholat di rumah saja. Sementara warga di zona kuning dan hijau dia bisa sholat Idul Fitri di masjid sesuai syariat dengan pembatasan 50 persen. 

"Zonasi ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan Satgas kota/kabupaten, jadi di Bandung itu macam-macam, yang merah tidak boleh tapi kuning dan hijau bisa," tegasnya.

Kesepakatan berikutnya, kata dia, semua kepala daerah melarang ada kunjungan setelah shalat Idul Fitri, antartetangga saling mengunjungi dan mengobrol makan. Begitu juga untuk pariwisata. Objek wisata di zona merah dan oranye ditutup.

"Tapi kalau dia zona hijau dan kuning diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement