Rabu 20 Jan 2021 17:02 WIB

Hotel dan Restoran Terapkan Prokes CHSE Kurang 10 Persen

Sebanyak 95 hotel, 41 restoran dan 2 objek wisata outdoor yang sudah memiliki CHSE

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Pengendara melintas di dekat spanduk larangan perayaan tahun baru 2021 di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (29/12). Pemerintah Kota Bandung resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan atau pesta pergantian malam tahun baru. Surat bernomor 003/SE.147-Disbudpar itu ditujukan kepada pimpinan/manajer hotel, pemilik pusat perbelanjaan, kafe, restoran, tempat hiburan, dan seluruh masyarakat Kota Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengendara melintas di dekat spanduk larangan perayaan tahun baru 2021 di kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (29/12). Pemerintah Kota Bandung resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan atau pesta pergantian malam tahun baru. Surat bernomor 003/SE.147-Disbudpar itu ditujukan kepada pimpinan/manajer hotel, pemilik pusat perbelanjaan, kafe, restoran, tempat hiburan, dan seluruh masyarakat Kota Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengungkapkan hotel dan restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 berbasis CHSE kurang dari 10 persen. Hal itu terjadi mengingat program tersebut yang baru berlangsung beberapa bulan ke belakang di tahun 2020.

Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 berbasis CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan)dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Udah (berjalan), belum semua. Kita berharap meski menteri ganti terus berjalan. Itu bagus," ujar Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kania Sari, Rabu (20/1).

Hingga November 2020 lalu, ia mengungkapkan sebanyak 95 hotel, 41 restoran dan 2 objek wisata outdoor yang sudah memiliki sertifikat protokol kesehatan berbasis CHSE. Selain itu, salah satu jasa perjalanan wisata di Kota Bandung mendapatkan sertifikat yang sama."Sisanya masih banyak, gak bisa sekaligus baru 2 sampai 3 bulan (programnya)," katanya.

 

Kepala Disbudpar yang akrab disapa Kenny mengatakan jumlah hotel di Kota Bandung sendiri kurang lebih mencapai 400 hotel. Sedangkan jumlah kafe dan restoran lebih banyak."Kurang 10 persen," katanya. Ia menyebut jika program CHSE Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersifat gratis dan pelaku usaha dapat langsung mengajukan ke Disbudpar. Saat ini, program tersebut masih berjalan.

Kenny menambahkan, pihaknya mendorong agar pelaku usaha di bidang pariwisata terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, menaati peraturan Wali Kota Bandung tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional termasuk batas operasional.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement