Ahad 06 Dec 2020 08:54 WIB

Libur Akhir Tahun ke Pangandaran Tinggi, Perketat Prokes

Pemantauan prokes di Pangandaran harus konsisten dan jangan terpaku momen tertentu

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata (kiri) dan Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Putra (kanan) menyisir kawasan Pantai Pangandaran untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan teehadap para wisatawan.
Foto: dok polres ciamis
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata (kiri) dan Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Putra (kanan) menyisir kawasan Pantai Pangandaran untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan teehadap para wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Minat kunjungan wisatawan ke daerah Pangandaran terus meningkat di Desember ini. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat terus memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan pengelola industri pariwisata dan pemerintah setempat.

Menurut Kepala Disparbud Jawa Barat, Dedi Taufik, tingginya minat wisatawan ini tidak terlepas dari momen libur panjang di Desember. Hal ini merupakan peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian. Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti yang terjadi sepanjang tahun ini, isu kesehatan pun tidak bisa dilepaskan begitu saja. Dua hal itu harus bisa berjalan beriringan.

Untuk menguatkan persepsi itu, Dedi menggelar diskusi di sela pemantauan prokes dengan stakeholder usaha pariwisata, komunitas Ekonomi kreatif dan UMKM di kawasan Pangandaran.

“Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40 persen dan terus meningkat,” ujar Dedi kepada wartawan akhir pekan ini.

Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. "Monitor akan terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait,” katanya.

Dedi menilai, pemantauan prokes  di wilayah Pangandaran yang mengandalkan sektor pariwisata harus dilakukan secara konsisten, jangan terpaku pada momen tertentu. “Selalu merujuk pada status kewaspadaan Covid19. Saat ini Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah). Tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga. Masyarakat pun harus ikut berdisiplin,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Tujuannya, menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19. Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Masyarakat juga diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19. Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement