Rabu 21 Oct 2020 19:15 WIB

Istri dan Sopir Sunjaya Didaftarkan jadi Cawabup Cirebon

Berkas pendaftaran tersebut sudah diverifikasi oleh panlih dan dinyatakan lengkap.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Foto: Dok Humas Pemkab Cirebon
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi diajukan sebagai calon wakil bupati (cawabup) Cirebon. Sudah lebih dari setahun, posisi wabup Cirebon kosong. Hal itu karena Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dipenjara akibat kasus suap.

Wahyu Tjiptaningsih atau yang akrab disapa Ayu, merupakan istri dari Sunjaya Purwadisastra. Sedangkan Cunadi, merupakan sopir pribadi dari Sunjaya Purwadisastra.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi, secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran kedua nama itu sebagai bakal calon wakil bupati Cirebon kepada panitia pemilihan (panlih) DPRD, Rabu (21/10).

"Hari ini, kami dari DPC PDIP mendaftarkan calon wakil bupati ke panlih," kata Imron yang kini menjabat sebagai Bupati Cirebon.

Saat Pilkada 2018, Imron mendampingi Sunjaya Purwadisastra sebagai wakil bupati Cirebon. Ketika Sunjaya Purwadisastra ditangkap KPK hingga akhirnya dijebloskan ke penjara, Imron pun dilantik menjadi bupati Cirebon. Sedangkan posisi wakil bupati hingga kini masih kosong.

Imron mengatakan, kedua nama calon yang maju sebagai cawabup Cirebon itu sudah mendapatkan persetujuan dan berdasarkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Menurut Imron, berkas pendaftaran tersebut sudah diverifikasi oleh panlih. Dia bersyukur berkas yang diajukan itu sudah dinyatakan lengkap.

Imron juga berharap, posisi wakil bupati segera terisi. Dengan demikian, dia bisa memiliki pendamping dalam menjalankan tugasnya. "Kalau ada wakil, kan bisa berkoordinasi," tukas Imron.

Sementara itu, Ketua Panlih Wakil Bupati Cirebon, Mustofa, menyebutkan, ada 21 persyaratan dari kedua calon wakil bupati itu dan sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi faktual.

Setelah itu, tahap selanjutnya adalah penetapan yang akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD. Sedangkan pemilihannya akan dilakukan awal Desember 2020.

Seperti diketahui, Sunjaya Purwadisastra menjadi Bupati Cirebon periode 2014-2019. Setelah itu, Sunjaya kembali maju dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2018 berpasangan dengan Imron Rosyadi. Mereka diusung oleh PDI Perjuangan dan berhasil memenangkan pilkada.

Namun, belum juga dilantik sebagai bupati untuk periode kedua, Sunjaya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Oktober 2018. Sunjaya dijadikan tersangka terkait jual beli jabatan hingga akhirnya divonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta atas kasus tersebut.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sempat melantik Sunjaya sebagai Bupati Cirebon pada Mei 2019. Namun, hanya selang beberapa menit, Sunjaya langsung dicopot kembali dari jabatannya.

Wakilnya, Imron Rosyadi, kemudian diangkat sebagai pelaksana tugas bupati. Dan pada Oktober 2019, ditetapkan sebagai bupati definitif. Sedangkan jabatan wakil bupati yang ditinggalkan Imron, hingga kini masih kosong. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement