Rabu 30 Sep 2020 17:56 WIB

Realisasi Investasi IUMK Indramayu Lampaui Target

UMK Kabupaten Indramayu terus berkembang walau di tengah pandemi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan tahu di industri rumahan (ilustrasi). Realisasi investasi untuk kategori izin usaha mikro kecil (IUMK) di Kabupaten Indamayu berhasil melampaui target.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan tahu di industri rumahan (ilustrasi). Realisasi investasi untuk kategori izin usaha mikro kecil (IUMK) di Kabupaten Indamayu berhasil melampaui target.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Indamayu, Jawa Barat justru meningkat di masa pandemi. Hal itu terlihat dari realisasi investasi untuk kategori izin usaha mikro kecil (IUMK) di Kabupaten Indamayu yang nilainya sudah melampaui target pemerintah daerah.

"Target realisasi nilai investasi kita Rp 300 miliar dan realiasinya sudah sekitar Rp 400 miliar," ujar Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Muhammad Iqbal, Rabu (30/9).

Baca Juga

Iqbal mengatakan, UMK di Kabupaten Indramayu memang terus berkembang walau di tengah pandemi. Hal itu tidak terlepas dari program pemerintah yang memberikan bantuan agar para pelaku UKM bisa terus tumbuh.

Untuk memperoleh bantuan pemerintah tersebut, para pemilik usaha mikro kecil itu harus terdaftar. Karenanya, mereka pun ramai-ramai mendaftarkan diri.

Berdasarkan data Online Single Submission (OSS) periode Januari-Juni 2020, ada sebanyak 1.439 perusahaan yang mengajukan investasi untuk kategori usaha mikro kecil. Sedangkan untuk kategori Non IUMK ada sebanyak 2.449 perusahaan.

"Usaha tersebut sebagian besar bergerak di bidang kuliner, seperti makanan dan minuman," kata Iqbal.

Namun, Iqbal mengakui, berbeda dengan usaha mikro kecil maupun menengah, realisasi untuk investasi besar di Kabupaten Indramayu memang masih mengalami sejumlah kendala. Di antaranya meliputi kendala permodalan dari pengusaha, masalah pembebasan lahan, dan pandemi Covid-19.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement