Kamis 17 Sep 2020 14:42 WIB

Wali Kota Bandung tak Masalahkan Isolasi Mandiri di Rumah

Kasus Covid-19 di Bandung sudah lebih dari 1.000 kasus tersebar di 30 kecamatan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan tetap dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang tidak memperbolehkan pasien positif Covid-19 melakukan isolasi di rumah.

Diketahui, larangan isolasi mandiri di rumah di Jakarta karena dapat memunculkan penyebaran dan klaster baru. Selain itu, pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara melakukan isolasi mandiri di rumah masih rendah.

"Jakarta beda volumenya sama Bandung. Bandung, insya Allah enggak (seperti Jakarta)," ujar Oded kepada wartawan, Kamis (17/9).

Ia pun menegaskan bahwa kapasitas ruang isolasi di rumah sakit bagi pasien Covid-19 masih terkendali. Namun begitu, ia mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjaga diri.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan jumlah kasus kumulatif covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai 1.000 lebih kasus. Kasus-kasus tersebut menyebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.

Menurutnya, temuan kasus positif Covid-19 merupakan konsekuensi dari surveilans aktif melalui pelacakan dan testing. Katanya, dengan penyebaran kasus positif aktif yang merata maka masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement