Jumat 11 Sep 2020 18:55 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bandung Terapkan AKB Ketat

Penegakan hukum akan lebih maksimal dari membubarkan paksa, hingga mencabut izin

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Suasana di pedestrian atau kawasan jalan khusus pejalan kaki, di Jalan Dalemkaum, Alun-alun Kota Bandung, sudah kembali normal, para pedagang kaki lima (PKL) pun ikut meramaikan suasana, Ahad (30/8). Meski demikian, sangat disayangkan para pengunjung dan pedagang banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan Adaftasi Kebiasaan Baru (AKB).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana di pedestrian atau kawasan jalan khusus pejalan kaki, di Jalan Dalemkaum, Alun-alun Kota Bandung, sudah kembali normal, para pedagang kaki lima (PKL) pun ikut meramaikan suasana, Ahad (30/8). Meski demikian, sangat disayangkan para pengunjung dan pedagang banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan Adaftasi Kebiasaan Baru (AKB).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lapangan akibat kasus positif Covid-19 yang mengalami peningkatan. Berbagai pihak yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak tegas dan diberikan sanksi berat.

"Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini, maka kami akan memberlakukan AKB yang Diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional. Beberapa ruas jalan juga tetap akan dibatasi," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat (11/9).

Ia menegaskan penegakan hukum akan lebih maksimal yaitu akan membubarkan secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional jika terdapat aktivitas yang melebihi jam operasional. Menurutnya, pihaknya tidak akan mentoleransi jika terdapat pelanggaran yang dilakukan. 

"Kalau ada yang melanggar jam operasional langsung disegel dan di proses bila perlu dicabut izinnya," ungkapnya.

Namun begitu, ia mengaku tidak akan melakukan penjagaan di batas kabupaten-kota dan warga Jakarta yang datang ke Kota Bandung. Menurutnya khusus warga Jakarta yang datang ke Kota Bandung tetap harus menerapkan protokol kesehatan. 

Ia pun melanjutkan kebijakan buka tutup jalan dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan. Katanya, kenaikan kasus covid-19 terjadi karena tes masif yang dilakukan dan pihaknya langsung melakukan isolasi mandiri kepada pasien yang positif," katanya.

Oded menambahkan, Kota Bandung saat ini berada di zona oranye yaitu resiko sedang penyebaran Covid-19. Selain itu katanya angka reproduksi yaitu 0,81 atau masih di bawah 1 yang berarti kasus Covid-19 masih terkendali. Menurutnya, kenaikan angka reproduksi ini disebabkan karena adanya penambahan kasus. 

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin terjadi fenomena gunung es kasus covid-19 di Kota Bandung.  Oleh karena itu meski testing berkonsekuensi meningkatkan angka kasus, pihaknya tetap akan melakukan testing kepada penduduk. 

"Untuk ASN ini kita targetkan sampai 3.100 pengetesan, saat ini sudah 2.631 pengetesan dengan 189 positif covid-19. Setelah ASN, kami juga akan mengetes 7.300 tenaga kesehatan se-Kota Bandung," katanya.

Ia pun mengingatkan warga Kota Bandung bahwa Covid-19 masih ada dan semakin dekat dengan kita. Oleh karena itu, pelaksanaan AKB bukan berarti virus sudah mati namun justru arus memperketat penjagaan diri dan keluarga.

Oded pun menambahkan, ruang isolasi masih tersedia dengan cukup, dari 460 tempat tidur di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung yang terisi 138 tempat tidur atau 30 persen. Sehingga masih tersedia 322 tempat tidur.

"Khusus RSKIA dan RSUD Kota Bandung, kapasitas masih tersedia. Di RSKIA khusus bagi suspect positif yang tidak bergejala. Sedangkan suspect positif yang bergejala kami tempatkan di RSUD Kota Bandung," katanya.

Menurutnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung pun telah melakukan penindakan terhadap 457 pelanggaran dengan sebagian besar tidak memakai masker. "Ada pula pelanggaran ketentuan waktu operasional yang dilakukan oleh kegiatan usaha," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement