Rabu 12 Aug 2020 13:07 WIB

Pemkot Bandung Larang Panjat Pinang pada Masa Covid-19

Pemkot Bandung melarang lomba-lomba Agustusan karena masa pandemi Covif-19

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Panjat pinang, Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Panjat pinang, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga untuk menyelenggarakan lomba-lomba, seperti panjat pinang, untuk memperingati hari kemerdekaan pada 17 Agustus pada masa pandemi Covid-19. Sebab, hal tersebut berpotensi terhadap penyebaran virus corona.

"Gak lah, warga masyarakat harus memahami," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (12/8). Ia mengungkapkan, pihaknya menilai kegiatan lomba-lomba pada hari kemerdekaan merupakan bentuk apresiasi masyarakat.

Namun, menurutnya pada saat ini pihaknya berharap masyarakat mengikuti arahan pemerintah. "Gak mungkin ada acara panjat pinang, acara lomba karung," katanya.

Ema menyebutkan, Pemkot Bandung dan unsur kewilayahan pun akan melaksanakan upacara peringatan hari kemerdekaan secara sederhana, terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, durasi waktu upacara pun akan lebih dipersingkat untuk meminimalisasi covid-19.

 

"Kita memperingati HUT Kemerdekaan dengan baik tapi simpel, sederhana dan jumlah personil dibatasi," ungkapnya.

Ia pun mengimbau unsur kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan melaksanakan upacara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terbatas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement