Jumat 07 Aug 2020 19:10 WIB

Wanita Muda di Indramayu Meninggal Terpapar Covid-19

Pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 itu atas nama Ny A, usia 37 tahun. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas medis bersama warga mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 saat pemakaman.
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas medis bersama warga mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 saat pemakaman.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Indramayu, bertambah. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia bertambah satu orang," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Jumat (7/8).

Deden menjelaskan, pasien yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 itu atas nama Ny A, usia 37 tahun dari Kecamatan Anjatan. Pasien tersebut dirawat sejak Selasa, 4 Agustus 2020, pukul 08.05 WIB.

"’Hanya saja kondisi pasien semakin parah dan akhirnya meninggal dunia di hari yang sama pada pukul 14.03 WIB,’’ terang Deden.

Menurut Deden, meninggalnya pasien tersebut juga diakibatkan oleh penyakit bawaan. Saat pertama kali masuk rumah sakit, pasien telah suspek dan ada keluhan bawaan. Ketika di-swab, ternyata hasilnya positif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien tersebut diketahui menderita suspek Covid-19, KAD, DMT2, Efusi pleura bilateral, dan suspek pneumonia kiri.

"Pemakaman telah dilaksanakan sesuai protokol Covid-19 dan keluarga pasien sudah menerima," tutur Deden.

Dengan adanya kasus tersebut, maka jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Indramayu hingga Jumat (7/8) mencapai lima orang. Sedangkan total kasus konfirmasi secara keseluruhan mencapai 57 kasus.

Dari 57 kasus konfirmasi tersebut, sebanyak 46 pasien lainnya dinyatakan sembuh. Selain itu, enam pasien lainnya masih menjalani perawatan.

Dengan adanya kasus pasien meninggal dunia itu, maka Pemkab Indramayu menekankan agar masyarakat tidak menganggap enteng virus Korona. Apalagi, Kabupaten Indramayu belum sepenuhnya aman dari penyebaran Covid-19 karena masih masuk kategori zona kuning.

"Jangan sampai fase AKB yang dibuat pemerintah membuat masyarakat justru mengabaikan protokol kesehatan," tandas Deden. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement