Rabu 05 Aug 2020 01:35 WIB

120 SMA Cianjur Belajar Tatap Muka Pertengahan Agustus

Sekolah di Cianjur akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

120 SMA Cianjur Belajar Tatap Muka Pertengahan Agustus. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
120 SMA Cianjur Belajar Tatap Muka Pertengahan Agustus. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Jawa Barat menargetkan 120 SM/SMK sederajat di wilayah Cianjur akan menggelar kembali proses belajar mengajar secara tatap muka pertengahan Agustus 2020. Sekolah akan menerapkan protokol kesehatan ketat serta sejumlah tahapan dan persiapan yang harus terpenuhi.

"Tahapan dan persiapan akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah, sebagai upaya memastikan siswa yang kembali masuk sekolah aman dan terhindar dari virus berbahaya," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pemndidikan wilayah IV Jabar Ester Miory, Selasa (4/8).

Baca Juga

Ia menjelaskan 120 sekolah SMA/SMK sederajat tersebut tersebar di 18 kecamatan yang masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19, namun jumlah tersebut dapat berkurang sesuai dengan status terakhir masing-masing wilayah, atau sesuai target awal sebanyak seratusan lebih.

Sementara sisanya, 158 sekolah SMA/SMK sederajat yang sebagian besar terletak di wilayah utara dariKota Cianjur, masih menunggu karena statusnya masih masuk dalam zona rawan penyebaran. Hal tersebut menunggu keputusan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur.

Bagi sekolah yang sudah dapat melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, ucap dia, harus menyediakan sejumlah sarana dan prasana penunjang protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, membagi jadwal masuk siswa agar tidak terjadi kerumunan.

"Siswa dan guru diharuskan menggunakan alat pelindung diri mulai dari masker, pelindung wajah dan cairan pembersih tangan. Rencananya untuk masker dan pelindung wajah akan disediakan dari dana bantuan sekolah, namun masih dikaji," katanya.

Termasuk, kata dia, untuk guru akan dibatasi hanya yang berusia di bawah 45 tahun dan sebelumnya harus menjalani tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatannya, sedangkan guru yang usianya di atas 45 tahun tetap menjalani proses mengajar secara daring.

"Harapan kami pada saat pelaksanaan tidak ada kendala dan proses belajar mengajar dapat berjalan normal seiring penerapan adaptasi kebisaan baru dan new normal. Kami tinggal menunggu arahan dari Kepala Disdikbud Jabar, sebelum pelaksanaan dilakukan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement