Ahad 02 Aug 2020 16:29 WIB

Purwakarta Persiapkan Buka Kembali Sekolah di Tiga Kecamatan

Tiga kecamatan itu sudah masuk dalam zona hijau kasus Covid-19.

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Agus Yulianto
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta mempersiapkan untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sekolah yang rencananya akan dibuka kembali ada di tiga kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan, berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah berdasarkan SKB Empat Menteri menyebutkan sekolah boleh kembali dibuka untuk yang kategori zona hijau penyebaran Covid-19. Di Purwakarta ada tiga kecamatan yang sudah masuk dalam zona hijau kasus Covid-19.

“Untuk Purwakarta dalam pengumuman Gubernur Jawa Barat ada tiga kecamatan yang sudah zona hijau. Yaitu Bojong, Tegalwaru, dan Sukasari,” kata Purwanto kepada Republika, Ahad (2/8).

Purwanto menuturkan, rencananya sekolah yang disiapkan untuk dibuka kembali yakni tingkat SMP, SMA, dan SMK. Dia juga sudah menyampaikan rencana pembukaan KBM di sekolah ini kepada Bupati serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yant menangani wilayah Purwakarta.

Dia mengatakan, dalam pembukaan kembali KMB di sekolah, pihak sekolah dapat mengajukan kepada Disdik Kabupaten Purwakarta. Sekolah membuat proposal pengajuan pembukaan kembali KBM yang nantinya akan ditinjau kelayakannya.

“Jadi sekolah dibuka kembali tapi itu pun dengan prosedur yang sangat ketat untuk penerapan protokol kesehatannya,” ujarnya.

Menurutnya, ada sejumlah standar protokol kesehatan yang harus disiapkan sekolah sebelum dibuka kembali. Di antaranya sarana prasarana protokol kesehatan seperti alat cuci tangan, pengecek suhu tubuh, hingga penggunaan masker. Selain itu, dari sisi pembatasan sosial maka jumlah siswa yang belajar juga dibatasi. Siswa dapat belajar di sekolah secara bergantian.

“Harus ada juga dukungan dari orangtua siswa bahwa siap melaksanakan dan orangtua mengizinkan belajar kembali di sekolah. Guru-guru juga harus menjalani tes swab terlebih dulu,” tuturnya.

Dia mengatakan, jika sekolah sudah memenuhi persyaratan tersebut maka pembukaan KBM dapat diajukan. Nantinya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten akan datang mengecek dan mengeluarkan rekomendasi dibukanya sekolah yang sudah memenuhi protokol kesehatan.

Dia menambahkan, sekolah yang diprioritaskan untuk dibuka terlebih dulu di tiga kecamatan tersebut yakni yang lokasinya jauh dari pusat keramaian dan perbatasan dengan wilayah lain yang belum masuk zona hijau. Mengingat penyebaran Covid-19 masih sangat rentan, seperti di Purwakarta kasusnya yang masih menunjukkan kenaikan. 

Dia mengatakan, jika dibukanya kembali sekolah diharapkan bukan menjadi pusat penyebaran baru bagi virus corona. Karenanya harus diterapkn standar protokol kesehatan yang ketat. Berdasarkan lokasi ada beberapa sekolah yang dinilainya bisa mengajukan pembukaan KBM diantarany an seperti SMPN 3 Bojong, SMPN Sukasari Parungbanteng, dan SMPN 2 Tegalwaru.

“Harapannya layanan pendidikan kembali maksimal dan tetap berjalan baik. Terus sekolah juga bisa melakukan pelayanan tapi tetap harus berhati-hati agar covid tidak masuk ke sekolah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement