Ahad 05 Jul 2020 22:13 WIB

Objek Wisata Majalengka Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Pemberlakuan AKB sejalan dengan pelonggaran sektor wisata dan ekonomi kreatif

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Wisatawan melakukan olahraga Paralayang di kawasan wisata gunung Panten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (7/4).
Foto: Antara/Agvi Firdaus
Wisatawan melakukan olahraga Paralayang di kawasan wisata gunung Panten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Seluruh obyek wisata di Kabupaten Majalengka saat ini sudah resmi dibuka seiring masuknya era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski demikian, para pengelola objek wisata diminta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.

"Wabah ini belum berakhir. Guna menghindari klaster baru di tempat wisata, kita tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung terutama dari luar daerah, seperti cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Lilis Yuliasih, akhir pekan kemarin.

Lilis mengaku, anjuran itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka. Dalam surat itu menyatakan bahwa pemberlakuan AKB sejalan dengan pelonggaran sektor pariwisata, seni budaya dan ekonomi kreatif.

"Kita akan terus berupaya agar Covid-19 tidak menular di sektor pariwisata. Jadi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," tegasnya.

Menurut Lilis, dampak wabah Covid-19 ini sangat luar biasa. Bukan hanya menerjang sektor kesehatan, namun bidang ekonomi dan pariwisata terkena dampaknya.

Hal itu dibenarkan pemilik RM Sawah Aki Asep Eka Mulyana. Dia mengatakan, hampir semua pelaku kuliner merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Hal itu bisa terlihat dari menurunnya sisi omzet pendapatan. Dia menambahkan, hampir semua pemilik rumah makan saat ini kembali pada titik nol.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Mumu Rudiharto, menambahkan, tak hanya objek wisata di Kabupaten Majalengka yang sudah dibuka. Namun, gelaran resepsi pernikahan juga sudah diperbolehkan.

"Ya boleh, tapi harus ada beberapa mekanisme yang mesti ditempuh para pelaku seni ataupun masyarakat yang ingin menggelar resepsi disertai hiburan," kata Mumu. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement