Ahad 21 Jun 2020 15:16 WIB

Rapid Test Covid-19 di Kawasan Puncak, 32 Orang Reaktif

Gugas Jabar melakukan rapid test Covid-19 secara massal di kawasan wisata Puncak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Rapid test Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Rapid test Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) melakukan rapid test di kawasan wisata Puncak, yang mulai dipenuhi wisatawan. Dari 1.106 orang yang menjalani rapid test, ditemukan ada 32 orang yang reaktif Covid-19.

Wakil Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti mengatakan tes masif digelar sebagai pendeteksian dini, mengingat keinginan masyarakat luar Jabar berwisata di Puncak sulit dibendung.  "Kita fokus (mengetes) pada pelaku perjalanan dari luar Jawa Barat menuju Jawa Barat. Tujuannya men-screening pelaku perjalanan yang masuk Jabar," ujar Siska akhir pekan ini.

Baca Juga

Menurutnya, pengetesan masif dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (20/6) dan Ahad (21/6), di lima lokasi. Pada hari pertama, tes dilakukan di empat titik, yakni Rest Area Segar Alam Kabupaten Cianjur, Area Masjid Atta'awun, Argowisata Gunung Mas, dan Simpang Gadong Ciawi. 

Selanjutnya, kata dia, tes digelar di Taman Wisata Matahari. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menyediakan sekitar 2.000 rapid test dan 500 swab test.  Siska melaporkan, pihaknya mengetes 1.106 orang secara acak pada hari pertama. Hasilnya, 32 orang dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif langsung menjalani swab test dengan metode PCR. 

"Pemeriksaan akan dilakukan di Labkesda Jabar untuk mereka yang reaktif di Rest Area Segar Alam, Area Masjid Atta'awun, dan Argowisata Gunung Mas," kata Siska seraya mengatakan, mereka yang dinyatakan reaktif di Simpang Gadong Ciawi swab test langsung diperiksa di Mobil PCR dari Badan Nasional Pananggulangan Bencana (BNPB). 

Siska memastikan, tes masif tersebut mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan terjamin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement