Selasa 02 Jun 2020 07:34 WIB

Bersiap AKB, Masyarakat Diminta Patuh Protokol Kesehatan

Purwakarta saat ini masih menunggu juklak dan juknis AKB dari pusat maupun provinsi.

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan (kemeja batik).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan (kemeja batik).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Purwakarta bersiap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam waktu dekat. Untuk tetap mencegah Covid-19, masyarakat pun diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan mengatakan, adaptasi kebiasaan baru atau sering disebut juga new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Prinsip utamanya adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup sehari-hari. Lalu, sampai kapan new normal berlangsung, Masyarakat akan menjalani kehidupan secara new normal hingga ditemukannya vaksin penangkal virus corona," kata Deni, Senin (1/6).

Deni mengatakan, sesuai edaran terbaru Keppres No 12 tahun 2020 tentang penanganan percepatan Covid-19, rencananya Pemkab Purwakarta akan menyiapkan pos-pos terpadu berkaitan dengan pemberlakuan new normal di tempat-tempat keramaian. Hal itu bertujuan agar warga lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.

 

"Purwakarta saat ini masih menunggu juklak dan juknis dari pusat maupun Provinsi mengenai pelaksanaan new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Kemungkinan untuk Purwakarta akan diberlakukan mulai 7 Juni mendatang," tuturnya.

Untuk itu, Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini. Kata dia, sejumlah langkah-langkah antisipasi juga terus dilakukan Pemkab Purwakarta, dengan melakukan rapid test (uji cepat) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan PDP.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, tidak ada penambahan kasus pada warga yang berstatus, ODP, PDP dan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut pada awal bulan Juni 2020 ini.

Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 30 orang, dan telah dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang. "Sementara, untuk jumlah ODP jumlahnya tetap 22 orang dalam pemantauan dan PDP juga angkanya tetap 14 pasien dalam pengawasan," ujarnya.

Ia menyampaikan, terjadi penambahan pada PDP yang meninggal dunia, sebanyak 1 orang. Secara kumulatif jumlah PDP yang meninggal dunia hingga hari ini sebanyak 15 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement