Selasa 26 May 2020 16:49 WIB

Jabar Tunggu Arahan Pusat Terkait Pembukaan Sekolah

Kegiatan pendidikan sudah masuk tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Siswa SMPN 5 Bandung Rakean Ahmad (14) mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Siswa SMPN 5 Bandung Rakean Ahmad (14) mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana kebijakan pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya, pihaknya belum mengambil keputusan terkait rencana pembukaan kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.

"Kita masih menunggu kebijakan dan arahan dari pusat, belum ada keputusan terkait hal itu (rencana pembukaan kembali kegiatan pendidikan di sekolah," ujar Wahyu, Selasa (26/5).

Meski begitu, kata Wahyu, Disdik Jabar telah melakukan pembahasan terkait sejumlah persiapan terkait mekanisme pembukaan tersebut. "Kalau pembahasan sih sudah, kita sudah bahas soal persiapan terkait mekanisme dan penerapan kebijakannya, seperti mengatur jarak antar siswa dan sebagainya. Namun, soal kapan pemberlakuannya, kita tetap menunggu arahan kebijakan pusat," paparnya.

Pemprov Jabar, kata dia, dalam hal ini Disdik Jabar sendiri memiliki kewenangan penuh terkait kegiatan pendidikan di sekolah tingkat SMA/SMK/SLB. Setelah menerapkan pembelajaran secara daring,  saat ini kegiatan pendidikan sudah masuk pada tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB. Mulai dari tahapan pendaftaran hingga seleksi yang juga digelar secara online untuk menghindari kerumunan.

PPDB SMA/SMK/SLB Jabar sendiri, terbagi ke dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement