Jumat 01 Jul 2022 07:58 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Soal Angkutan Ilegal

DPD DKI memiliki komitmen dengan program pemerintah pusat tentang ODOL.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah truk menggelar aksi protes atas kebijakan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL). ilustrasi
Foto: Republika/bowo pribadi
Sejumlah truk menggelar aksi protes atas kebijakan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan meminta pemerintah tegas dalam menangani persoalan angkutan ilegal. Dia menuturkan pemerintah harus menertibkan angkutan illegal yang selama ini mengganggu keberlangsungan usaha angkutan legal. 

DPP Organda DKI juga menggelar musyawarah dengan tema peningkatan kualitas manajemen pelayanan angkutan umum yang profesional dan terintegrasi berbasis teknologi. “Tema ini adalah untuk menggambarkan angkutan saat ini terutama dimasa yang akan datang sehingga mampu bersaing dan mejaga kelangsungan hidup usahanya dengan manajemen layanan yang profesional dan terintegrasi dan berbasis teknologi,” kata Shafruhan, Kamis (30/6/2022). 

Baca Juga

Dia menjelaskan permasalahan angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta perlu mendapat perhatian dan kebijakan khusus pemerintah. Khususnya untuk menyelamatkan agar kembali mampu bangkit kembali ditengah tengah kesulitan yang sangat berat saat ini terkait law enforcement angkutan bebasis aplikasi (on line).

“Sementara beberapa moda angkutan perlu perhatian khusus karena  kondisi angkutan umum ini sangat memprihatinkan adalah bajaj, bus sedang, dan taksi angkutan periwisata,” ujar Shafruhan. 

Safruan juga menegaskan soal percepatan revitalisasi bus sedang, percepatan program Jak Lingko, dan Jak Lingko ber-AC. Disisi lain pelatihan pengemudi harus menjadi skala prioritas untuk diberikan perhatian khusus, khususnya soal  biaya. 

Perlu juga  menjadi perhatian soal peran PT Transjakarta sebagai operator, tidak sebagai regulator. “Ini supaya tidak tumpang tindih dengan Dinas Perhubungan. Pemerintah juga harus tegas soal angkutan tidak berizin yang selama ini sangat menggangu keberlangsungan industri tranportasi legal,” ungkap Shafruhan.

Safruan juga berharap terjadinya integrasi dan konektivitas seluruh moda angkutan. Sementara khusus angkutan barang DPD DKI memiliki komitmen dengan program pemerintah pusat tentang over dimension and over loading (ODOL) yang selalma ini menjadi perhatian kementrian Perhubungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement