Senin 27 Jun 2022 13:17 WIB

Anies: Perubahan Nama Jalan tak akan Bebani Administrasi Masyarakat

Penggantian nama jalan di KTP tak akan menyulitkan masyarakat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Penumpang menyeberangi JPO Halte Buncit Indah di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di Jakarta dengan nama toko Betawi, salah satunya Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menyeberangi JPO Halte Buncit Indah di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di Jakarta dengan nama toko Betawi, salah satunya Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menjanjikan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi warga di 22 nama jalan yang baru saja diganti. Menurutnya, penggantian nama tak akan menyulitkan masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani baik biaya maupun yang lain,” kata Anies di Balai Kota Senin (27/6/2022).

Baca Juga

Dia menambahkan, pihaknya sejauh ini juga telah membahas berbagai rencana bagi kemudahan masyarakat itu dengan beberapa pihak. Mulai dari Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja dan Kakanwil BPN DKI Jakarta.

Dalam pembahasan yang dilakukan Senin (27/6) ini, Anies menyebut pihaknya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, kependudukan, perpajakan hingga pertanahan. “Saya juga ingin sampaikan penegasan, ulang terkait dengan adanya perubahan nama jalan di Jakarta, yang diduga membebani masyarakat. Perubahan ini tidak membebani,” tuturnya.

Anies mengatakan, KTP lama masih bisa berlaku. Namun demikian, jika masyarakat ingin langsung berganti nama menggunakan alamat baru, bisa langsung diurus tanpa ada biaya sama sekali.

Karenanya, kata Anies, beban di masyarakat berupa biaya tidak akan ditanggungkan pihak Pemprov DKI. “Kita berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini bisa memberikan kepastian pada semua,” jelasnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement