Kamis 09 Jun 2022 05:28 WIB

Pembangunan Gedung Perpusda Kota Bogor Dikhawatirkan Terlambat Akibat Ini

Dinas dan konsultan pengawas harus melakukan pengawasan berkala

Rep: shabrina zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meninjau progres revitalisasi Perpusda Kota Bogor di eks Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (21/10).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meninjau progres revitalisasi Perpusda Kota Bogor di eks Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— DPRD Kota Bogor khawatir akan terjadi keterlambatan pengerjaan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor di eks gedung DPRD Kota Bogor, Komplek Balai Kota Bogor. Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri atau yang akrab disapa Gus M, keterlambatan ini bisa terjadi karena beberapa variabel, salah satunya masalah administrasi.

“Seperti contoh pada pekerjaaan tahap 1, ada adendum pekerjaan. Nah ini bisa saja membuat keterlambatan. Untuk tahap 2, kita lihat ada penurunan harga penawaran yang  signifikan yang ditawar sama penyedia jasa. Kita kuatir akan ada adendum lagi,” ujar Gus M, Rabu (8/6).

Baca Juga

Jika menilik laman LPSE Kota Bogor, pagu anggaran untuk proyek Perpusda Kota Bogor ini senilai Rp 10 miliar. Namun berdasarkan hasil tender, pengajuan proyek menjadi Rp 8 miliar. Hal ini pun menjadi perhatian khusus dari Gus M.

Berdasarkan laporan awal dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor, proyek yang sudah dikerjakan sejak Mei ini ternyata baru mencapai 5 persen pengerjaan. Hal ini pun, kata Gus M, menjadi perhatian dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Lantaran pembayaran proyek dinilai terlalu menguntungkan pihak kontraktor, tanpa adanya kepastian kualitas proyek.“Oleh karena itu, Dinas dan konsultan pengawas harus melakukan pengawasan berkala karena kita khawatir akan ada penurunan kualitas bangunan,” tegas Gus M.

Apalagi, kata dia, berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh Dinas, para Penyedia jasa sudah mencairkan anggaran uang muka 20 persen dari nilai kontrak.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menerangkan pihaknya menyoroti perihal tahapan administrasi dan pengerjaan proyek yang memiliki nilai Rp 23 miliar. Hal tersebut terjadi dikarenakan saat menggelar sidak beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Bogor menemui adanya pekerjaan pemasangan keramik, padahal seharusnya pengerjaan di tahun ini berfokus kepada pengerjaan interior. 

“Oleh karena itu kami menanyakan laporan tender, SPK dan dokumen kontrak. Karena terkait masih pengerjaan keramik dan lain-lain dalam gedung, kan di tahun ini harusnya pengadaan untuk interior. Jadi kami ingin mengetahui lebih detil dokumen perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan supaya lebih jelas dan terukur,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement