Kamis 21 Apr 2022 14:37 WIB

Cara Daftar Mudik Gratis yang Diadakan Pemprov DKI Jakarta 

Pendaftaran mudik gratis ini dapat dilakukan secara online.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melayani warga melakukan verifikasi offline untuk mudik gratis di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selaran, Rabu (20/4/2022). Verifikasi offline bagi para calon peserta mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas dokumen seperti KTP, KK, dan sertifikat vaksinasi yang berlangsung hingga Senin (25/4/2022). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani warga melakukan verifikasi offline untuk mudik gratis di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selaran, Rabu (20/4/2022). Verifikasi offline bagi para calon peserta mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas dokumen seperti KTP, KK, dan sertifikat vaksinasi yang berlangsung hingga Senin (25/4/2022). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan fasilitas mudik dan balik secara gratis. Pendaftaran mudik gratis ini dapat dilakukan secara online di laman https://www.mudikgratisdkijakarta.id/ atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758 mulai 15 April 2022.

Dilansir dari website mudikgratisdkijakarta.id pada Kamis (21/4/2022). Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis DKI Jakarta 2022 yaitu :

Baca Juga

1. Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2022 diutamakan bagi:

  • Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta.
  • Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster).
  • Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK.
  • Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta.

2. Pendaftaran maksimal per KK untuk 4 orang dan 1 sepeda motor.

3. Pendaftaran online pada website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758.

4. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.

5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan. Lokasi verifikasi offline adalah sebagai berikut:

  • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Kepada Pemudik yang akan membawa sepeda motor dengan ini diberitahukan bahwa waktu dan tempat penyerahan sepeda motor adalah pada Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung pukul 06.00 WIB.

Syarat & Ketentuan Pengangkutan Sepeda Motor

  • Isi tangki BBM maksimal 1 Liter
  • Spion, helm dan aksesoris motor lainnya harus dilepas dan dibawa sendiri oleh peserta.
  • Pada saat penyerahan motor wajib membawa STNK dan KTP asli.
  • Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan yang timbul selama perjalanan mudik maupun balik.
  • Asuransi hanya berlaku bila terjadi kehilangan sepeda motor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement