Kamis 03 Feb 2022 12:19 WIB

Turunkan Harga Minyak Goreng, Mendag: Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing

Mendag memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Kramat Jati.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) berbincang dengan pedagang saat meninjau harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Kunjungan Menteri Perdagangan tersebut dalam rangka meninjau harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok dan minyak goreng.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) berbincang dengan pedagang saat meninjau harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Kunjungan Menteri Perdagangan tersebut dalam rangka meninjau harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok dan minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pantauan itu dilakukan seusai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

"Hari ini kita bisa lihat mulai mengucur minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan, yaitu Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp11.500 per liter untuk minyak curah," kata Mendag kepada media di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Mendag mengatakan, saat ini, pedagang dalam proses mencampur minyak goreng yang sebelumnya dibeli menggunakan harga tinggi dengan minyak goreng yang harganya sudah turun. Hal itu pula yang menyebabkan masyarakat masih kerap menemukan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter.

Namun, Mendag memastikan, dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. "Ini semua usaha kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO, pemilik pabrik minyak goreng, sampai distribusinya semua berkontribusi," kata Lutfi.

 

Lutfi menambahkan, distribusi minyak goreng yang sempat terkendala akan semakin baik ke depannya, mengingat kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah mulai ditetapkan, yang mana eksportir minyak goreng harus memenuhi 20 persen dari total ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Mendag akan mengunjungi pabrik minyak goreng untuk memastikan pasokan CPO berjalan lancar, sehingga distribusi ke pasar tradisional maupun ritel modern semakin baik. "Nanti, suplainya akan normal, di mana semuanya mengacu HET. Karena yang kita intervensi itu harga CPO di ujungnya," ujar Mendag.

Mendag menambahkan, keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri akan terus terjaga dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan nasional. Pada kesempatan tersebut, Lutfi juga memastikan agar ekspor minyak goreng dapat berjalan dengan lancar, mengingat harga di luar negeri saat ini sedang tinggi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement