Jumat 28 Jan 2022 15:15 WIB

Pemkot Depok Mulai Vaksin Booster ke ASN

Pelaksanaan vaksin booster untuk ASN dan non-ASN dilakukan di Balai Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksinasi lanjutan (booster) jenis Pfizer untuk lansia di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Pemerintah Kota Depok memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas penerima orang lanjut usia (lansia) secara gratis.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksinasi lanjutan (booster) jenis Pfizer untuk lansia di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Pemerintah Kota Depok memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas penerima orang lanjut usia (lansia) secara gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis ke 3 (booster) ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pemberian vaksin booster tersebut mulai dilakukan Senin (24/1/2022) lalu.

"Vaksin booster untuk ASN dan non-ASN sudah mulai secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati di Balai Kota Depok, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga

Menurut Mary, pelaksanaan vaksin booster untuk ASN dan non-ASN tersebut dilakukan di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok. Adapun untuk jadwalnya akan diinfokan ke masing-masing perangkat daerah (PD).

"Untuk jumlah ASN dan non-ASN yang akan menerima vaksin booster ini sesuai data dari setiap PD. Jadi masing-masing perangkat daerah melakukan pendataan terlebih dulu. Yang selanjutnya akan diberikan vaksin booster," jelasnya.

 

Dia mengharapkan seluruh ASN dan non-ASN dapat mengikuti pemberian vaksin dosis ketiga. Tentunya sebagai upaya mewujudkan herd immunity. "Diharapkan menjadi contoh kepada masyarakat untuk mendukung program vaksinasi Covid-19," harap Mary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement