Kamis 09 Dec 2021 17:07 WIB

Pemprov DKI Masih Cari Solusi Soal TransJakarta 

Pemprov DKI sudah meminta TransJakarta mencari solusi serta formula penanganannya.

Rep: Ali Mansur, Antara/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah penumpang menaiki bus TransJakarta.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang menaiki bus TransJakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI dan manajemen masih mencari solusi untuk mengatasi persoalan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang belakangan mengalami rentetan kecelakaan. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah mendesak manajemen TransJakarta untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terkait persoalan tersebut.

"Kita tunggu saja nanti apa langkah yang akan diambil ke depan yang dilakukan oleh TransJakarta, tentu dengan bantuan dan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza saat ditemui wartawan di Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (9/12).

Baca Juga

Riza mengatakan, Pemprov DKI juga meminta TransJakarta mencari penyebab utama mengapa pengemudi bus TransJakarta bisa menabrak serta bagaimana solusi serta formula penanganan ke depannya. "Tentu semuanya akan kami evaluasi, sebagaimana tadi sudah kami sampaikan, mengendarai bus besar TransJakarta itu bukan pekerjaan yang mudah, apalagi rutenya itu umumnya lurus, dan itu kan ada pembatas (barrier). Jadi pengemudi itu pasti cepat capek, cepat bosan, dan cepat mengantuk," ujar Riza.

Wagub DKI meminta solusi dan formula penanganan terhadap sopir bus rapid transit TransJakarta itu dijabarkan secara jelas agar pengendara atau pengemudi armada bisa lebih fokus, lebih konsentrasi, dan tidak terganggu saat bekerja.

Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sejumlah rekomendasi untuk meminimalisir kecelakaan Bus TransJakarta setelah melakukan pertemuan dengan pihak PT TransJakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rekomendasi yang akan ditinjau oleh manajemen, yakni jam operasional dan jam istirahat sopir, dan pengawasan di koridor.

Sambodo mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyarankan ada penghargaan dan hukuman untuk operator, penetapan batas kecepatan maksimum yang harus dipatuhi oleh para pengemudi bus TransJakarta, dan penyediaan tempat istirahat bagi sopir. Soal batas kecepatan maksimal bus, Sambodo pernah merekomendasikan agar bus TransJakarta dilengkapi dengan alarm apabila melaju melebihi batas kecepatan maksimal. 

Dengan demikian, sopir maupun penumpang mengetahui bahwa bus melaju terlalu cepat. Selain alarm, perlu ada satu petugas yang berfungsi mengawasi jalannya bus selama perjalanan. 

Dari catatan kepolisian, dalam dua bulan terakhir, ada 14 kecelakaan yang melibatkan Bus TransJakarta. Mayoritas kecelakaan itu disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error.

Baca Juga:

Sambodo berharap, rekomendasi tersebut berdampak positif bagi bus TransJakarta, khusus peningkatan keselamatan penumpang, sehingga bus TransJakarta terhindar dari kecelakaan lalu lintas. "Kami harap TranssJakarta jadi ikon publik transport di Jakarta 2022, bisa tingkatkan kinerja, keselamatan, sehingga bisa berikan pelayanan kepada masyarakat," harap Sambodo.

Direktur Utama (Dirut) TransJakarta Yana Aditya menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu membahas tiga aspek. Salah satunya adalah aspek pengawasan. 

Dalam aspek itu, dia mengatakan, PT TransJakarta akan menggandeng Polda Metro Jaya, terutama pengawasan koridor agar tak terjadi kecelakaan. "Mitigasi risiko agar kurangi lakalantas tahun depan," tutur Yana.

Sebelumnya, Yana pernah membantah bahwa sopir TransJakarta bekerja melebihi waktu yang ditentukan sehingga berdampak pada peristiwa kecelakaan yang terjadi belakangan ini. "Tidak ada yang lebih dari delapan jam. Sesuai SOP tidak ada," kata dia.

Yana mengatakan, PT TransJakarta sedang melakukan evaluasi terkait pedoman keselamatan pengemudi bus TransJakarta terkait peristiwa kecelakaan beberapa hari terakhir. Menurut dia, PT TransJakarta  juga akan mengikuti semua arahan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyangkut hasil evaluasi terkait peristiwa kecelakaan bus TransJakarta.

Yana mengatakan, PT TransJakarta juga telah memanggil operator bus TransJakarta untuk melakukan evaluasi bersama terkait musibah kecelakaan yang terjadi belakangan ini. "Kita semua menyamakan persepsi di sini jangan sampai kita di sini memberikan informasi yang berbeda-beda. Karena itu, hari ini kita sama-sama menyamakan persepsi faktor evaluasi. Apakah faktor manusia, armada ataupun lingkungan," tutur Yana.

Dua kecelakaan TransJakarta terjadi dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 2 Desember dan 3 Desember 2021. Pada Kamis (2/12), bus TransJakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur.

Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang petugas Patroli TransJakarta luka berat. Pada Jumat (3/12), bus dari operator PT Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan, Jakarta Pusat.

photo
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. - (Dok Polda Metro)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement