Sabtu 20 Nov 2021 03:42 WIB

DKI Luncurkan Kanal Daring Pantau Kualitas Udara

Kanal daring ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi aksi perubahan iklim.

Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta (foto diambil pada 11 Agutsus 2021). ilustrasi
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta (foto diambil pada 11 Agutsus 2021). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta meluncurkan kanal daring untuk memantau kualitas udara dan pusat informasi terkait aksi perubahan iklim melalui laman rendahemisi.jakarta.go.id."Kami berharap laman ini dapat menjadi pusat informasi dan media untuk publik terus memantau aksi perubahan iklim dan perbaikan kualitas udara di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta, Jumat (19/11).

Asep mengharapkan, laman itu dapat meningkatkan transparansi aksi perubahan iklim, sehingga publik dapat mengikuti perkembangan dan juga turut menyumbang ide atau masukan untuk Jakarta yang berketahanan iklim dan mempunyai kualitas udara lebih baik."Jika publik tahu perkembangan aksi iklim dan kualitas udara, maka kami harapkan partisipasi mereka akan semakin meningkat dan juga memotivasi kinerja kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga Jakarta," ujar Asep.

Baca Juga

Kebijakan, laporan, dan capaian aksi perubahan iklim, serta pengendalian pencemaran udara juga termuat dalam laman tersebut. "Lokasi uji emisi juga tersedia di laman yang dilengkapi dua bahasa yakni Indonesia dan Inggris," katanya.

Asep menambahkan, laman itu sebagai tindak lanjut dari putusan atas gugatan warga yang menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.Pengembangan website ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Jakarta dan Vital Strategies, dengan dukungan dari Bloomberg Philanthropies.

Vital Strategies telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Clean Air Partnership Program (JCAP), berupa dukungan teknis untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement