Selasa 28 Sep 2021 17:15 WIB

Pemkot Bogor Gelar Simulasi PTM Terbatas

Sekolah yang melaksanakan PTM harus memiliki izin dari komite sekolah dan orang tua.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) memberikan pertanyaan kepada siswa saat uji coba pembelajaran tatap muka di SMP N 15 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). Pemerintah Kota Bogor melakukan uji coba perdana pembelajaran tatap muka terbatas terhadap sembilan sekolah tingkat SMP dan akan dilakukan terus secara bertahap untuk jenjang pendidikan lainnya.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) memberikan pertanyaan kepada siswa saat uji coba pembelajaran tatap muka di SMP N 15 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). Pemerintah Kota Bogor melakukan uji coba perdana pembelajaran tatap muka terbatas terhadap sembilan sekolah tingkat SMP dan akan dilakukan terus secara bertahap untuk jenjang pendidikan lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang rencananya akan digelar awal Oktober mendatang. Sebelum PTM terbatas dimulai, Dinas Pendidikan (Disdik) Bogor akan terlebih dahulu menggelar simulasi PTM terbatas di beberapa sekolah.

Pada Selasa (28/9), ada tiga sekolah yang akan menggelar simulasi PTM terbatas, yakni SMPN 5, SMP PGRI 5 dan Boarding School Bintang Pelajar. Keputusan itu dirumuskan ketika rapat koordinasi Disdik Kota Bogor terkait pelaksanaan PTM terbatas, Senin (27/9).

Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi mengatakan, sekolah yang akan melaksanakan PTM harus memiliki kesiapan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SKB 4 menteri. Selain itu, dia menegaskan, hanya sekolah yang terverifikasi faktual yang akan melaksanakan PTM terbatas.

“Hanya sekolah-sekolah yang terverifikasi secara faktual dan memiliki persiapan matang serta tidak sembarangan yang akan melaksanakan PTM terbatas,” kata Hanafi, Senin (27/9).

Hanafi menyebutkan, dari seluruh SMP di Kota Bogor, hanya 43 SMP yang akan menerapkan PTM terbatas tahap pertama pada 4 Oktober. Dengan durasi pembelajaran selama 3 jam, mulai pukul 07.30 atau 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, kemudian kapasitas maksimal dibatasi 50 persen.

Sekolah yang melaksanakan PTM pun, kata Hanafi, harus mendapatkan izin dari komite sekolah, serta orang tua siswa. Nantinya, di tahap ke-dua, akan ada 26 SMP yang akan melaksanakan PTM terbatas.

“Untuk bahan pembelajaran lebih difokuskan kepada edukasi dan pemahaman para siswa tentang bahaya Covid-19 dan sebagainya. Sementara untuk kurikulum akan menyesuaikan,” katanya.

Tak hanya itu, sambung dia, dalam waktu dekat, Pemkot Bogor akan menggelar pertemuan dengan para kepala sekolah dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat yang menaungi ada 26 SMA/SMK di Kota Bogor. Termasuk dengan para ketua OSIS dan komite dilibatkan secara daring.

“Untuk SMA/sederajat maupun MTS di bawah kewenangan KCD, Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama (Kemenag), kami menyarankan agar melakukan hal yang sama. Di antaranya hal dan teknis yang sama hingga menyampaikan sekolah-sekolah mana saja yang akan melaksanakan PTM ke Satgas Covid-19 Kota Bogor,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement