Ahad 05 Sep 2021 19:20 WIB

Ganjil-Genap di Puncak Reduksi 3.602 Kendaraan Menuju Bogor

Ada tujuh titik pemeriksaan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor.

Situasi lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama uji coba ganjil-genap hari ke-dua, Sabtu (4/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Situasi lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama uji coba ganjil-genap hari ke-dua, Sabtu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor mencatat penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil mereduksi 3.602 kendaraan roda empat dari arah Jakarta.

"Ada selisih 3.602 kendaraan saat diberlakukan uji coba ganjil genap, sesuai data kendaraan dari Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Ahad (5/9).

Menurutnya, berdasarkan data kendaraan dari arah Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi, pada Sabtu (4/9) terdapat sebanyak 39.654 kendaraan menuju Bogor. Jumlah ini lebih rendah dibanding Sabtu (28/8) sebelum diberlakukan ganjil genap sebanyak 43.236 kendaraan.Harun menyebutkan dari 39.654 kendaraan yang keluar dari pintu Tol Ciawi sebagian besar diputar balik karena bernomor pelat ganjil.

"Pengurangan kendaraan di Jalur Puncak lebih signifikan, karena kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi itu kami putar balik yang pelatnya tak sesuai ganjil genap. Kemudian sepeda motor juga banyak diputar balik, belum masuk hitungan," terang Harun.

 

Pasalnya, ada tujuh titik pemeriksaan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul. Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement