Senin 23 Aug 2021 08:43 WIB

Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Ilustrasi SIM Keliling di tengah pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Ilustrasi SIM Keliling di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menginformasikan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi lima lokasi pada Senin (23/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam akun media sosial Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:

 

1. Mal Grand Cakung (Jakarta Timur)

2. Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan)

 

3. Jalan M Saidi Raya Petukangan (Jakarta Selatan)

4. Mal Citraland Grogol (Jakarta Barat)

5. Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta 

Pusat).

Adapun dokumen yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Bagi pemegang SIM yang telat melakukan perpanjangan, meski hanya lewat satu hari saja, harus melaksanakan mekanisme permohonan SIM baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement