Senin 19 Jul 2021 10:00 WIB

Ini Penjelasan BPOM Terkait Kebakaran di Kantor Mereka

Kebakaran tidak menganggu aktivitas pelayanan di BPOM.

Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyerahkan upaya penyelidikan terhadap penyebab peristiwa kebakaran yang melanda salah satu ruangan pelayanan, Ahad (18/7) malam, kepada kepolisian. Kebakaran dipastikan tidak mengganggu fungsi pelayanan kantor.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di lantai 1 Gedung F Barat BPOM Jakarta," demikian konfirmasi yang disampaikan BPOM secara tertulis, di Jakarta, Senin pagi, serta dikonfirmasi kepada pegawai Humas BPOM, Herma.

Baca Juga

Dalam keterangan itu disebutkan beberapa saat sebelum terjadi kebakaran, sejumlah petugas sedang melakukan pekerjaan peremajaan panel listrik di salah satu ruangan."Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat," katanya.

Herma memastikan bahwa kejadian tersebut tidak mengganggu fungsi pelayanan.Sekitar pukul 22.00 WIB, kata Herma, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan delapan unit mobil pemadaman kebakaran dan sembilan unit mobil penunjang dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

BPOM memastikan peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di satu ruangan. "Tidak mengganggu fungsi pelayanan di BPOM," katanya.

BPOM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya petugas pemadam kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement