Kamis 15 Jul 2021 00:01 WIB

Idul Adha, Korlantas Siapkan 1.065 Titik Penyekatan

Idul Adha, Korlantas Siapkan 1.065 Titik Penyekatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Aparat kepolisian menggelar apel gelar pasukan jelang Hari Raya Idha.
Foto: Dok Polresta Tasikmalaya.
Aparat kepolisian menggelar apel gelar pasukan jelang Hari Raya Idha.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan akan ada ribuan titik penyekatan untuk mengamankan mobilitas selama libur Idul Adha 2021. Istiono mengatakan penyekatan tersebut akan dilakukan mulai 16-22 Juli 2021.

"Kita bangun1.065 titik penyekatan di wilayah Lampung sampai Jawa dan Bali," kata Istiono dalam konferensi video bersama Kemenhub, Rabu (14/7).

Baca Juga

Istiono menjelaskan, untuk di Lampung terdapat 21 lokasi penyekatan. Dari 21 lokasi penyekatan tersebut, dua titik diantaranya berada di jalan tol, 17 titik berada di jalan non tol, dan dua lokasi di pelabuhan.

Selanjutnya, Istiono mengatakan untuk di Banten terdapat 20 lokasi titik penyekatan. "DI lampun ini terdiri dari dua lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, dan satu lokasi di pelabuhan," ujar Istiono.

 

Sementara untuk di wilayah Polda Metro Jaya akan ada 353 pos titik penyekatan. Sebanyak 21 titik penyekatan diantaranya berada di jalan tol dan 332 lokasi lainnya di jalan non tol.

Lalu untuk di Jawa Tengah, Istiono mengatakan terdapat 271 lokasi titik penyekatan. "Di Jawa Tengah ini ada 27 lokasi di jalan tol dan 244 non tol," tutur Istiono.

Selanjutnya di Yogyakarta akan dibuat 23 lokasi penyekatan yang seluruhnya berada di jalan nol tol. Lalu di Jawa Timur akan ada ada 204 titik penyekatan yang berada di 18 lokasi di jalan tol, 185 lokasi di jalan non tol, dan satu lokasi di pelabuhan.

Lalu untuk di Bali, Istiono mengatakan akan ada 45 lokasi penyekatan. "Ini ada 43 lokasi di jalan non tol dan dua lokasi di pelabuhan," ungkap Istiono.

Istiono menegaskan, semua penyekatan tersebut dibuat untuk membatasi mobilisasi selama libur Idul Adha atau sesuai evaluasi di lapangan. Dia memastikan, bagi sektor esensial dan kritikal tetap diperbolehkan melintas dengan memenuhi ketentuan syarat perjalanan yang ada.

"Penyekatan ini berlangsung mulai 16-22 Juli namun juga melihat fluktuasi perkembangan berkaitan dengan penyebaran Covid-19. Bila terus seperti ini akan dipertahankan hingga PPKM darurat selesai dilaksanakan," jelas Istiono. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement