Jumat 02 Jul 2021 21:24 WIB

Warga Jakarta Hanya Diizinkan Olahraga di Lingkungan Rumah

Larangan itu berlaku bagi semua jenis olahraga termasuk bersepeda

Red: Nur Aini
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (6/6/2021).
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (6/6/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Jakarta hanya diizinkan berolahraga termasuk bersepeda di sekitar rumah dan paling jauh di lingkungannya seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta mulai Sabtu (3/7).

"Sabtu-Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga. Silakan meneruskan olahraga tapi di rumah, di kompleks, tapi tidak keluar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7).

Baca Juga

Anies menegaskan larangan itu berlaku bagi semua jenis olahraga. Dia menekankan akan menertibkan warga yang tidak patuh pada pembatasan mobilitas ini dengan sanksi yang cukup berat.

"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan-jalan raya. Lakukan itu di rumah, di kompleks. Termasuk yang bersepeda. Kita akan melakukan penertiban. Kalau melanggar, diangkut bersama sepedanya," katanya.

Anies meminta warga tetap tinggal di rumah dan dia menegaskan pembatasan mobilitas ini demi menyelamatkan nyawa warga Jakarta bukan demi mengosongkan jalan-jalan atau kegiatan di Jakarta. "Karena itu, taati, ikuti. Karena ini demi keselamatan kita semua. Bukan demi lengangnya Jakarta, tapi demi keselamatan semua, ambil sikap bertanggung jawab," katanya.

Dia menegaskan, sikap bertanggung Jawab hari ini adalah mengurangi kegiatan dan tinggal di rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement