Kamis 13 May 2021 15:09 WIB

Satgas Putarbalikkan 7.727 Kendaraan Terindikasi Mudik

Pada 12 Mei Satgas telah memutarbalikkan 692 dari 2299 kendaraan yang diperiksa

Petugas gabungan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas pos penyekatan perbatasan Depok-Bogor di Jalan Raya Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Ahad (9/5/2021). Menurut Satlantas Polres Metro Kota Depok selama tiga hari penerapan larangan mudik lebaran 2021 sebanyak 80 kendaraan diputar balik yang didominasi kendaraan pribadi.
Foto: ANTARAAsprilla Dwi Adha
Petugas gabungan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas pos penyekatan perbatasan Depok-Bogor di Jalan Raya Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Ahad (9/5/2021). Menurut Satlantas Polres Metro Kota Depok selama tiga hari penerapan larangan mudik lebaran 2021 sebanyak 80 kendaraan diputar balik yang didominasi kendaraan pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat memutar balik 7.727 kendaraan yang melintas di wilayahnya, karena terindikasi mudik Lebaran yang dilarang sejak 6 hingga 17 Mei 2021."Semua angkutan yang mencurigakan kami periksa, ada travel bus isi pemudik kami putar balik," ujar Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun saat meninjau penyekatan, di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Rabu (12/5).

Menurutnya, jumlah tersebut merupakan kalkulasi dari hitungan operasi penyekatan mudik yang dilakukan sejak Kamis, 6 Mei 2021 hingga Selasa, 11 Mei 2021, dengan total 20.300 kendaraan yang diperiksa. Sedangkan, khusus tanggal 12 Mei 2021 hingga pukul 18.00 WIB, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memutar balik 692 kendaraan dari total 2.299 kendaraan yang diperiksa. Warga dari luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid test antigen."Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid test antigen karena ada indikasi mudik," kata Ade Yasin.

Pasalnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik."Satgas Covid-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu pula.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutarbalik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement