Kamis 25 Mar 2021 05:37 WIB

Wagub DKI Ungkap Alasan Ondel-ondel Dilarang untuk Ngamen

Pemprov DKI akan mencari cara untuk melestarikan Ondel-ondel sebagai budaya Betawi.

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Ondel-ondel (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ondel-ondel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan alasan pelarangan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen dan mengemis. Wagub mengatakan, kehadiran ondel-ondel untuk mengamen di pinggir jalan maupun pemukiman menimbulkan kekhawatiran yang dapat mengganggu masyarakat.

"Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3).

Baca Juga

Ariza menilai, ondel-ondel merupakan budaya Betawi yang perlu dilestarikan. Namun, ia menyebut, hal itu sepatutnya dilakukan dengan cara yang lebih bijak. 

"Di satu sisi kita ingin melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya Betawi, ondel-ondel. Tapi disisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak ya," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan menyediakan tempat yang lebih baik. Tujuannya, untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin melestarikan dan meningkatkan ondel-ondel.

"Nanti akan diatur, diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi, khususnya ondel-ondel," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement