Rabu 24 Mar 2021 07:41 WIB

BPTJ Siap Bangun TOD di Terminal Baranangsiang

Baranangsiang nantinya menjadi ujung LRT Jabodebek dan trem Kota Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana sepi di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/5/2020). Pemkot Bogor berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi TOD.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/
Suasana sepi di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/5/2020). Pemkot Bogor berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi TOD.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sempat tertunda sembilan tahun, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merencanakan membangun kembali kawasan transit oriented developement (TOD) di kawasan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Untuk itu, BPTJ menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) terkait pengembangan terminal di pusat kota tersebut.

Direktur Prasarana BPTJ, Edi Nursalam menjelaskan, komunikasi dilakukan karena Pemkot Bogor memiliki kewenangan menata Baranangsiang. Dia menegaskan, penataan ruang bukan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kita minta dukungan Pemkot Bogor untuk tindak lanjut pembangunan Terminal Baranangsiang. Kita akan mulai lagi. Kita harapkan Pemda menata kawasan itu karena kawasannya sangat strategis,” kata Edi di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/3).

Edi menuturkan, meski nantinya dikembangkan menjadi kawasan TOD, fungsi dari terminal tipe A Baranangsiang tetap sama. Hanya saja, Terminal Baranangsiang menjadi bagian kawasan TOD yang juga terdapat kawasan komersial.

Ditambah lagi, sambung dia, Pemkot Bogor berencana meletakkan ujung lintas rel terpadu (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan trem di kawasan Baranangsiang. Bahkan, tidak jauh dari Baranangsiang juga terdapat Tol Jagorawi. Sehingga bisa dipastikan pusat transportasi bakal bertumpu di kawasan tersebut.

"Nanti desainnya dari PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) yang melanjutkan kontrak dari Pemda Bogor," ujar Edi.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim mengatakan, mulanya Pemkot Bogor mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan tentang disetujuinya pola kerja sama dengan PT PGI. Kerja sama meliputi konsesi yang diberikan pemerintah kepada PT PGI dalam jangka waktu tertentu sebagai pengelola TOD Baranangsiang.

Dedie menjelaskan, kewenangan Pemkot Bogor dalam menata kawasan Baranangsiang juga meliputi penataan taman dan saluran air. Sedangkan, terkait pembebasan lahan, dalam konteks Terminal Baranangsiang nantinya akan ada penyesuaian fungsi.

"Tidak ada (pembebasan lahan) didalam konteks Terminal Baranangsiang, tapi ada penyesuaian fungsi. Misal, yang di Jalan Binamarga kan UMKM kuliner, barangkali nanti jadi halte untuk trem," ujarnya.

Dedie melanjutkan, luas kawasan TOD secara keseluruhan mencapai delapan hingga 10 hektare. Kawasan itu juga meliputi lahan yang berada di bawah pengawasan BPTJ seluas 2,1 hektare.

"Biar bagaimana pun dengan adanya perubahan fungsi, lalu lintas jadi prioritas utama. Kita mau semua pihak, LRT, trem, PGI semuanya duduk bagaimana mengintegrasikan. Jangan sampai pas dibangun, di beban biaya dan teknis timbul," jelasnya.

Direktur PT PGI, Sumarsono Hadi mengaku masih menunggu petunjuk dari Pemkot Bogor dan syarat teknis dari BPTJ yang harus diikuti tentang pembangunan TOD Baranangsiang. "Tinggal desain saja, kalau bisa cepat kami juga siap gambar desain. Tahun depan harus bisa," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement