Sabtu 06 Mar 2021 09:42 WIB

Pemprov DKI Jakarta Janji Tambah Tempat Bermain Skateboard

Pemprov DKI tak ingin ada lagi penertiban Satpol PP terhadap pemain skateboard.

Warga bermain skateboard di trotoar jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga bermain skateboard di trotoar jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan menambah tempat-tempat baru untuk bermain skateboard (papan luncur) di Jakarta. Penambahan tempat baru ini, menurut Riza, merupakan upaya Pemprov DKI menghadirkan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beragam aktivitas.

"Kita akan meningkatkan terus tempat-tempat buat bermain, berolahraga, berkreasi, ruang terbuka bagi masyarakat, bagi pecinta skateboard," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (5/3) malam.

Baca Juga

Saat ini, ia mengatakan, sudah ada sejumlah lokasi bermain skateboard di wilayah ibu kota yang bisa digunakan para komunitas skateboard. "Untuk skateboard kami sudah sediakan di banyak tempat. Tempatnya itu ada di beberapa tempat, ada yang di Kali Jodo, Dukuh Atas, kolong flyover Slipi, kolong flyover Pasar Rebo, di Senayan," ujar Ahmad Riza Patria.

Riza mengatakan dengan bertambahnya jumlah ruang terbuka ini diharapkan tidak ada lagi kejadian penertiban seperti yang dilakukan Satpol PP kepada sejumlah pemain skateboard yang terjaring di trotoar jalan Bundaran HI beberapa waktu lalu. "Pak Gubernur menyampaikan akan menambah tempat-tempat skateboard di banyak tempat. Tentu harapan kami teman-teman yang bermain, bermainlah di tempatnya. Kalau bermain di trotoar, nanti mengganggu pengguna jalan," tuturnya.

Riza pun berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan dan menggunakan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya. "Pak Gubernur sudah menyiapkan tempat, trotoar di bangun untuk pejalan kaki, sepeda sudah disiapkan jalurnya, motor sudah disiapkan. Semua mendapat tempat, kendaraan pribadi, transportasi umum. Jadi pembangunan ini komprehensif. Semua harus patuh, taat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," imbuh Ahmad Riza Patria.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement