Rabu 27 Jan 2021 02:40 WIB

Pakar IPB: Libatkan Tiga Kementerian dalam Industri Unggas

Pakar IPB mengatakan tiga kementerian perlu dilibatkan dalam industri unggas.

 Ayam dipelihara di kandangnya di peternakan unggas. Ilustrasi
Foto: EPA-EFE/SANJEEV GUPTA
Ayam dipelihara di kandangnya di peternakan unggas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar peternakan IPB University Muladno Basar mengatakan solusi dalam penataan industri perunggasan dapat dilakukan salah satunya dengan melibatkan tiga kementerian. Yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Muladno, permasalahan mendasar dalam industri perunggasan adalah adanya krisis kepercayaan publik akibat adanya perbedaan data populasi ayam ras yang signifikan dari dua lembaga. Yakni Badan Pusat Statistik dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan.

Baca Juga

"Paling tidak kita harus melibatkan tiga kementerian ini untuk menata dari hulu industri supaya menghilangkan krisis kepercayaan itu, dan supaya ada independensi serta kredibilitas," kata Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University itu dalam diskusi yang digelar Pataka secara virtual, Selasa (26/1).

Muladno menjelaskan bahwa Menteri Pertanian harus diberi kewenangan khusus untuk pembinaan teknis dan nonteknis terhadap perusahaan integrator vertikal, yang mencakup bisnis pembibitan, pembiakan, dan produksi ayam pedaging atau petelur.

Hal itu karena perusahaan integrator vertikal berskala besar dan cukup dominan menguasai industri unggas karena memiliki ternak ayam grand parent stock (GPS), parent stock (PS) dan final stock (FS). Kewenangan terhadap pembinaan perusahaan integrator ini harus ditangani langsung oleh Ditjen PKH Kementan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement