Kamis 21 Jan 2021 09:29 WIB

Bappeda Depok Mulai Susun RKPD 2022

Rancangan RKPD ini akan disepakati dalam Musrenbang Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Kantor Walikota Depok
Foto: Dok Republika
Kantor Walikota Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. Penyusunan diawali dengan rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD.

"Rapat ini untuk memperoleh saran dan masukan dari Perangkat Daerah dan stakeholder guna menyempurnakan penyusunan RKPD," ujar Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani usai rapat di aula Bappeda Kota Depok, Rabu (20/1).

Menurut Widyati, terdapat beberapa tahapan penyusunan RKPD. Mulai dari persiapan penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Rancangan RKPD ini akan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Depok, lalu hasilnya dievaluasi tim Provinsi Jawa Barat dan ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang RKPD," jelasnya.

Dia menambahkan, RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di dalamnya berisi kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun.

"Penyusunan RKPD 2022 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), RPJMD Provinsi Jawa Barat, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," pungkas Widyaati.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement