Selasa 19 Jan 2021 08:59 WIB

Dua Spesialis Jambret Ditembak di Kalideres

Dua pelaku merupakan residivis alias orang yang sudah dihukum kejahatan yang sama.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Ditembak Polisi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Ditembak Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menembak masing-masing kaki dua orang spesialis jambret ponsel, yang kerap melancarkan aksinya di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Aparat terpaksa menghadiahi timah panas lantaran keduanya melawan saat hendak ditangkap.

"Karena kedua pelaku melawan saat ditangkap, (maka) kami berikan tindakan tegas terukur yang mengenai kedua kakinya," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet, Senin (18/1).

Dua pelaku itu, kata Slamet, adalah pria berinisial JY (24 tahun) dan DV (21). Keduanya merupakan residivis alias orang yang sudah dihukum atas kejahatan yang sama.

Slamet mengungkapkan, keduanya diringkus usai menjambret ponsel korban di kawasan Kamal, Kalideres, awal Januari 2020. Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai satu sepeda motor. Lalu mendekati korban dan langsung merampas ponsel korban.

"Dalam aksinya, pelaku mengancam korbannya menggunakan kunci leter T dengan menodongkan ke perut korban," ujar Slamet.

Saat duo jambret itu melancarkan aksinya, unit Reskrim Polsek Kalideres sedang melakukan observasi wilayah. Aparat pun bisa dengan cepat memburu dan menangkap pelaku. Saat penangkapan itulah kedua pelaku melawan dan petugas pun menembak kaki mereka masing-masing.

Selain menangkap pelaku, kata Slamet, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel, satu kunci leter T beserta anak kunci dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement