Selasa 29 Dec 2020 18:14 WIB

Saran DPRD DKI Jika Anies Tarik Rem Darurat

Rasa kewaspadaan masyarakat terhadap pandemi Covid-19 perlu kembali dibangun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Petugas melintas di dekat makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (29/12). Blok makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon untuk jenazah muslim maupun non muslim sudah penuh dengan total 4.650 jenazah telah dimakamkan sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melintas di dekat makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (29/12). Blok makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon untuk jenazah muslim maupun non muslim sudah penuh dengan total 4.650 jenazah telah dimakamkan sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lonjakan kasus Covid-19 dan tingginya angka okupansi rumah sakit di DKI Jakarta memungkinkan akan dilakukan kembali kebijakan rem darurat atau emergency brake policy oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemungkinan pemberlakuan emergency brake tersebut menuai respons dari DPRD DKI Jakarta.  

Ketua Komisi A Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono memberikan sejumlah saran untuk Pemprov DKI Jakarta jika menarik rem darurat. Yang pertama, menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu kembali membangun rasa kewaspadaan masyarakat terkait dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Bangun sense of crisis masyarakat bahwa kondisi pandemi Covid-19 pada kenyataannya masih belum dapat dikendalikan, pengumuman perkembangan kasus-kasus baru dan hal-hal lain seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada saat awal pandemi perlu dilakukan kembali sehingga kewaspadaan masyarakat dapat ditingkatkan,” kata Mujiyono dalam keterangannya, Selasa (29/12).    

Dia berpendapat, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pembatasan yang ketat terhadap para warga negara asing (WNA) dari negara yang telah melaporkan adanya kasus varian baru Covid-19. “Lakukan pembatasan ketat terhadap kedatangan WNA,” tuturnya.

Mujiyono juga memberi saran agar kapasitas rumah sakit untuk penanganan Covid-19 harus segera ditambah, dengan cara membangun kerjasama dengan pemerintah daerah lain dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan penyediaan tenaga kesehatan yang diperlukan.

“Perbanyak lokasi isolasi mandiri dengan menyewa hotel, apartemen, dan rumah susun yang memungkinkan dengan dilengkapi dengan petugas yang telah terlatih,” lanjutnya.

Mujiyono juga mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan gerakan swab PCR secara massal selama masa PSBB melalui peningkatan secara drastis jumlah tes serta terus melakukan contact tracing dengan lebih baik. Untuk mengefektifkan upaya tes massal tersebut, perlu juga upaya untuk membangun kerjasama dengan pemerintah daerah Bodetabek untuk melakukan sinergi kebijakan terkait pelaksanaan PSBB. Termasuk memperketat penerapan prokes dan pengawasan warga yang masuk dan ke luar Jakarta lewat jalur darat, laut, dan udara.

“Lakukan pengawasan protokol kesehatan dan penegakan Perda 2 Tahun 2020 dengan melibatkan seluruh stakeholder dan TNI/Polri,” lanjutnya.

Hal lainnya yang disoroti adalah perlunya Pemprov DKI Jakarta melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap warga yang rentan dan tidak mampu. Selain itu juga menjaga kecukupan dan keterjangkauan harga dari bahan-bahan kebutuhan pokok warga dan permudah pembelian kebutuhan pokok tersebut secara online dengan melibatkan BUMD terkait.

Terakhir, Mujiyono menyarankan Pemprov DKI melakukan koordinasi yang baik terkait dengan vaksinasi. “Berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membuat langkah-langkah persiapan untuk melaksanakan program vaksinasi selama dilakukan PSBB,” tutupnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza telah mengungkapkan kemungkinan diambilnya kembali kebijakan rem darurat terkait pandemi Covid-19. Hal itu diutarakan Ariza setelah melihat fakta dan data peningkatan angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Kalau nanti memang sudah melebihi standar terkait R0, kasus aktif, dan lain-lain, bisa saja emergency brake ditarik kembali," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).

Meski masih menunggu adanya pembahasan dalam memutuskan kebijakan rem darurat atau pelonggaran, Ariza tak menampik adanya peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini. Namun, dia menyebut peningkatan itu lantaran masifnya tes PCR yang dilakukan serta adanya keterlambatan pendataan.

Pada Senin (28/12), pertambahan pasien terpapar Covid-19 di Jakarta , mencapai 1.678 orang. Sehingga, jumlah total positif Covid-19 meningkat dari 175.926 kasus menjadi 177.604 kasus.  Selama sepekan terakhir, jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta konsisten di atas 1.000-an kasus.

Pada akhir pekan lalu, rata-rata harian bahkan berada pada kisaran 1.900-2.000 kasus per hari. Perinciannya, pada pada Jumat (25/12) sebanyak 2.096 kasus, pada Sabtu (26/12) sebanyak 2.058 kasus, dan pada Ahad sebanyak 1.997 kasus.

 

photo
Diperketat, ini alur baru kedatangan WNI dan WNA dari Luar Negeri - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement