Senin 30 Nov 2020 00:08 WIB

Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Nataru Sudah Bisa Dipesan

Pemesanan tiket kereta untuk Nataru sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access.

Calon penumpang kereta menunjukan hasil rapid test di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (26/10). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket untuk 43 kereta api( KA) jarak jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020..Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Calon penumpang kereta menunjukan hasil rapid test di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (26/10). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket untuk 43 kereta api( KA) jarak jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020..Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket untuk 43 kereta api( KA) jarak jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.

"Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020," ujar Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (29/11).

Baca Juga

Menurut Eva, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

Para pelanggan KA dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan.

"Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," kata Eva

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement