Sabtu 28 Nov 2020 09:18 WIB

Penghuni Lapas Kelas IIA Kota Bekasi Jalani Swab Massal

Pelaksanaan tes usap massal bagi napi berlangsung mulai 26-29 November 2020.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II A Bulak Kapal mengikuti tes usap (swab) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020).
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II A Bulak Kapal mengikuti tes usap (swab) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 1.326 narapidana (napi) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjalani tes usap (swab test) dalam waktu tiga hari. Pelaksanaan tes usap massal itu, berlangsung mulai 26-29 November 2020.

Tujuannya, untuk meminimalisasi penyebaran kasus Covid-19 di dalam lapas. Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Heri Sulistyo, menuturkan, tes usap lebih dulu dilakukan kepada petugas yang berinteraksi langsung dengan tahanan baru.

“Itu kami bekerja sama dengan Dinkes Kota Bekasi, tapi tidak keseluruhan,” kata Heri, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Selain tes usap, Lapas Bulak Kapal juga pernah melakukan tes cepat (rapid test). Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah tahanan baru di dalam lapas, lalu petugas akhirnya melakukan tes usap di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.

"Nanti akan keliatan apa ada yang positif atau negatif, kalau ada yang positif bisa langsung ditangani," terang Heri.

Sejak awal pandemi hingga saat ini, pihaknya melarang kunjungan keluarga untuk menghindari kontak langsung dari warga luar. Selain petugas lapas dan tahanan, ada juga taruna yang tengah melaksanakan praktik di Lapas Bulak Kapal. Tes usap yang dilakukan pada Kamis (26/11), menyasar 170 orang. Di antaranya 155 orang petugas lapas ditambah 12 napi dan tiga mitra.

Adapun, dari total 1.326 napi tersebut, ada beberapa yang dititipkan di Polres Metro Bekasi Kota karena menunggu selesai isolasi. “Jadi tahanan A3 sudah inkrah, harus isolasi dulu 14 hari. Kemudian dilakukan juga tes usap. "Setelah negatif baru bisa ke sini,” kata Heri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement