Selasa 24 Nov 2020 22:30 WIB

Ombudsman Jakarta Ingatkan Klaster Covid-19 Perjalanan Dinas

Kepatuhan perkantoran dalam protokol kesehatan cegah Covid-19 dinilai semakin rendah

Red: Nur Aini
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengkhawatirkan klaster perkantoran dan perjalanan dinas akan mendominasi pusat penyebaran Covid-19 ke depan, sehingga mengingatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk waspada.

"Kepatuhan perkantoran dan industri dalam menerapkan protokol kesehatan semakin rendah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga

Kekhawatiran Ombudsman itu ditengarai oleh meningkatnya pergerakan orang dengan munculnya kemacetan di jalan raya serta kepadatan kereta jalur komuter yang terus mendekati angka normal. Kondisi itu, kata Teguh, sebagai salah satu indikator rendahnya kepatuhan perkantoran dan industri dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Sementara klaster perjalanan dinas diperkirakan akan mulai terasa dampaknya di awal tahun," ujarnya.

Teguh mengatakan, menjelang akhir tahun, dapat dipastikan kantor-kantor pemerintah akan kalap dalam menyerap anggaran termasuk pemberian izin perjalanan dinas bagi pegawainya tanpa mengindahkan kewajiban untuk untuk melakukan isolasi mandiri pasca perjalanan. Jika dilakukan pelacakan dari sisi anggaran, kata Teguh, akan terlihat jumlah pegawai melakukan perjalanan dinas sangat banyak.

"Mungkin sama dengan jumlah pelaku kerumunan di tempat-tempat seperti Tebet dan Petamburandan ini seperti 'silent crowd' (kerumunan diam)," kata Teguh.

Oleh karena itu, Teguh menyarankan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan aturan di dalam peraturan daerah tentang penanganan Covid-19 termasuk di perkantoran dan perjalanan dinas.

"Kerumunan massa di Tebet dan Petamburan, juga Megamendung itu hal yang tampak, namun ada pelanggaran yang tidak tampak tapi dampaknya sama dahsyatnya dengan kerumunan massa tersebut, yaitu klaster perkantoran dan perjalanan dinas," kata Teguh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement