Senin 16 Nov 2020 23:28 WIB

Soal Kerumunan Petamburan, Wagub DKI Sebut Kurang Personel

'Kami sudah koordinasi dengan aparat lainnya. Kami tidak bisa berdiri sendiri.'

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan utama pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mencegah dan membubarkan kerumunan massa pendukung pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat Maulid Nabi dan acara pernikahan anak Habib Rizieq yang lalu. Alasan utama itu, yakni keterbatasan personel.

Riza menjelaskan jumlah jajaran pengawas kepatuhan protokol kesehatan seperti Satpol PP yang ada di lapangan terbatas. Jumlah itu tak sebanding dengan jumlah kerumunan massa di kawasan Petamburan yang diperkirakan hingga ribuan orang tersebut.

Baca Juga

"Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kami kan tidak bisa berdiri sendiri," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (16/11).

Membeludaknya massa di Petamburan sejak dari kedatangan Habib Rizieq di Tanah Air dari Kerajaan Arab Saudi, kegiatan maulid hingga resepsi pernikahan putri Habib Rizieq mendapatkan sorotan berbagai pihak, termasuk Menkopolhukam Mahfud MD.

Politikus Gerindra itu menyatakan Pemprov DKI telah melaksanakan tugas penegakkan protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut, mulai dari imbauan, sosialisasi, hingga penerapan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. "Kami kan sudah melakukan tugas. Kami mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," ucap Riza.

Selain itu, Riza juga menyebut pihaknya telah meminta Rizieq untuk tidak lagi membuat kerumunan di Jakarta. Kegiatan apapun, kata dia, termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19 atau dilakukan secara virtual.

"Tidak mengurangi makna maulid, justru kalau kita ingin Maulid Nabi bukan jumlah jamaahnya yang banyak. Kesuksesannya diukur dari sejauh mana kita bisa meneladani Rasulullah sebagai Akhlakul Karimah kemudian menyempurnakan dan memperbaiki akhlak kita semua," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah pusat sejak awal sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terkait sejumlah kegiatan Habib Rizieq Shihab. Mulai dari kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab, yang digelar pada Sabtu, 14 November 2020 pekan lalu. "Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement