Sabtu 31 Oct 2020 05:45 WIB

Libur Panjang, Dishub DKI: Banyak Warga ke Luar Jakarta

Jumah pengunjung wisata di ibu kota tak seramai pekan sebelumnya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10). Hari ketiga libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW arus lalu lintas kawasan wisata puncak terpantau ramai lancar dan masih diberlakukan sistem one way untuk mengurai kepadatan kendaraan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10). Hari ketiga libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW arus lalu lintas kawasan wisata puncak terpantau ramai lancar dan masih diberlakukan sistem one way untuk mengurai kepadatan kendaraan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tingkat mobilitas penduduk di tempat wisata Ibu Kota cenderung menurun pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dibandingkan sepekan sebelumnya. Menurut dia, hal itu terjadi lantaran warga DKI memilih berlibur ke luar kota.

"Memang dari jumlah pengunjung (tempat wisata) itu tidak sebesar minggu lalu, sebelum libur panjang karena banyak warga yang ternyata ke luar Jakarta," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (30/10).

Baca Juga

Meski demikian, Syafrin tidak menjelaskan secara rinci mengenai jumlah pengunjung itu. Dia hanya mengungkapkan, sejumlah tempat wisata di Jakarta, seperti Ancol, Ragunan, dan TMII masih menjadi destinasi favorit warga saat libur panjang. Dia menyebut, penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata itu tetap dilakukan dan diawasi oleh petugas Dishub DKI dibantu Satpol PP dan Polri.

"Untuk pariwisata, kami dari Dishub DKI, Satpol PP, dan rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan. Rekan-rekan Satpol PP melakukan pemantauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan," imbuh Syafrin.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka memeringati Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga terdapat libur panjang selama lima hari, yakni pada 28 Oktober-1 November 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan juga memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement