Jumat 30 Oct 2020 14:04 WIB

Setelah Ditangkap, Buaya Dilepaskan di Sungai Cisadane

Sungai Cisadane cukup luas dan menjadi habitat buaya muara.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Buaya muara sepanjang 2,7 meter ditangkap warga Kampung Lame, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor sebelum akhirnya dilepaskan kembali ke Sungai Cisadane, Kamis (29/10).
Foto: dok. Istimewa
Buaya muara sepanjang 2,7 meter ditangkap warga Kampung Lame, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor sebelum akhirnya dilepaskan kembali ke Sungai Cisadane, Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Buaya muara sepanjang 2,7 meter yang ditangkap warga Kampung Lame, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Kamis (29/10) dilepaskan kembali ke Sungai Cisadane. Pelepasan kembali buaya tersebut sudah diizinkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bogor.

Penyidik Kehutanan BKSDA Wilayah Bogor, Sudrajat mengatakan, warga sudah melapor ke BKSDA sebelum melepas buaya itu. “Sudah, sudah melapor ke BKSDA. Tidak apa-apa kalau dilepaskan karena Cisadane memang habitatnya buaya itu,” kata Sudrajat ketika dihubungi Republika, Jumat (30/10).

Dengan dilepaskannya buaya tersebut kembali ke habitat aslinya, dia berharap warga sekitar tidak lagi merasa resah. “Mudah-mudahan sih nggak bikin resah lagi kalau di habitatnya. Karena dia kan mungkin ada teman-temannya dan Cisadane cukup luas,” tuturnya.

Meski demikian, Sudrajat mengaku, pihak BKSDA akan memantau Sungai Cisadane berikut dengan buaya muara itu. Jika setelah dilepaskan buaya tersebut masih mengganggu, BKSDA akan menangkapnya lagi dan merehabilitasinya di tempat rehabilitasi satwa penyerahan dan sitaan.

Diketahui, sebelum ditangkap dan dilepaskan kembali oleh warga, sebelumnya buaya itu terlihat sering melintas sehingga meresahkan warga. Meski tidak melukai warga, keberadaan binatang buas ini mmebuat warga sempat takut untuk bepergian.

Hingga pada akhirnya, salah seorang karyawan perkebunan menemukan buaya tersebut di daerah perkebunan dekat galian pasir, dan ditangkap oleh masyarakat. “Jadi sering dari bekas galian pasir itu sering ke darat. Nah akhirnya ketemu sama tukang kebun, karena ketakutan jadi ditangkap rame-rame sama warga,” ujar Sudrajat.

Terpisah, Kapolsek Rumpin, AKP Dali Saputra membenarkan adanya penangkapan seekor buaya di wilayahnya. Diduga, buaya itu masuk ke area perkebunan kelapa dari rawa yang berada di sekitar lokasi temuan. "Betul, di Kampung Sasak, Desa Sukasari, masuk ke kebun kelapa," kata Dali ketika dikonfirmasi wartawan.

Sebelum dilepaskan kembali, buaya sepanjang 2,7 meter dan lebar 30 cm itu diamankan warga setempat, sambil menunggu evakuasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor. Hingga pada akhirnya buaya itu dilepaskan kembali ke Sungai Cisadane.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement