Kamis 29 Oct 2020 00:31 WIB

Polisi Bentuk Tim Kejar Pelaku Begal Sepeda Anggota Marinir

Polda Metro Jaya bentuk tim kejar pelaku begal sepeda anggota Marinir.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi memeriksa tiga saksi dalam kasus begal sepeda terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Perwira TNI tersebut menjadi korban begal ketika bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat di depan Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (26/10) lalu.

"Sudah tiga saksi yang kami periksa," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (28/10).

Baca Juga

Selain itu, kata Yusri, pihak Polda Metro Jaya juga masih menyelidiki rekaman dari CCTV di sekitar lokasi kejadian. Karena kejadian pembegalan tersebut terekam oleh CCTV. 

Dari rekaman itu tampak ada empat pelaku yang berboncengan dalam dua motor. Sayangnya, plat nomor kendaraan yang digunakan para pelaku tidak terekam dengan jelas. 

Lanjut Yusri, saat ini pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk menangkap pelaku. Kemudian tim gabungan di lapangan juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku begal sepeda. 

"Polda Metro Jaya telah membentuk tim, ini dijadikan skala prioritas oleh Pak Kapolda Metro Jaya, langsung membentuk tim di bawah pimpinan Dirkrimum Polda Metro Jaya. Untuk melakukan penyelidikan pengungkapan begal-begal yang sudah ada," tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan patroli-patroli, mempetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi begal. Seperti di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan jalan-jalan lainnya yang memang dipetakan oleh timsus. Kemudian pihaknya juga melakukan penjagaan-penjagaan di tempat tersebut, baik petugas berseragam maupun berpakain preman.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement